Soreang (BR).- Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, belum lama ini membaca informasi di salah satu media online yang mempublikasikan terkait adanya dugaan indikasi korupsi yang dilaporkan salah satu penggiat anti korupsi kepada KPK.
“Ya, setelah membaca informasi itu saya secara pribadi dan lembaga mendukung penuh dan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk mengusut tuntas dugaan tersebut,” kata Dadang Risdal Aziz kepada pada Awak Media, Sabtu 9 Juli 2022.
Risdal sapaan akrab ketua Jamparing Institut mengatakan, sesuai dengan misi KPK poin satu dan tiga yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah. Pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional dan sesuai hukum.
“Sesuai dengan misi KPK, dalam pemberantasan korupsi maka saya sangat mendukung lembaga tersebut untuk mengusut tuntas indikasi korupsi yang terjadi,” jelasnya.
Agar semua terbuka dan jelas atas indikasi tersebut, pihaknya mendukung KPK untuk menindaklanjuti laporan atas dugaan korupsi yang bisa merugikan keuangan negara.
“Saya membaca informasi, kalau lembaga penggiat anti korupsi melaporkan dugaan indikasi korupsi terjadi di dinas PUTR Kabupaten Bandung yang nilainya mencapai 75 miliar rupiah,” katanya.
Lebih lanjut Risdal menjelaskan, informasi tersebut menerangkan indikasi dugaan korupsi sebesar Rp. 75 miliar dan terindikasi korporasi antara eksekutif dan legislatif.
“Katanya, dugaan indikasi korupsi dari anggaran Rp. 75 miliar dipecah menjadi paket pekerjaan dengan nilai Rp 200 juta sehingga tidak perlu sistem lelang,” ujarnya.
Baik KPK atau APH harus mengusut tuntas dugaan tersebut, agar tidak muncul pertanyaan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Kami sangat mendukung dan mendorong KPK untuk mengusut tuntas indikasi dugaan tersebut, agar terbuka secara terang benderang,” tegas Dadang Risdal. (BR.01)
Discussion about this post