Sumedang (BR).- Jelang Natal dan Tahun baru, jajaran Sat Narkoba Polres Sumedang sita 547 miras berbagai jenis di wilayah hukum Polres Sumedang, Kamis malam (16/12/2021).
Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Bagus, bahwa dalam rangka cipta kondisi pihaknya telah mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtibmas menjelang Nataru di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kami laksanakan operasi terhadap penyalahgunaan miras dari 8 kios penjual miras yang berada di wilayah Sumedang. Adapun sebanyak 547 botol miras berbagai merk berhasil diamankan,” ungkapnya.
Sedangkan, pelaksanaan operasi miras tersebut dipimpin Kanit Idik I dan II Sat Res Narkoba Polres Sumedang beserta anggotanya.
“Semoga, melalui giat tersebut dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru,” harapnya pula. (BR 11)
Discussion about this post