Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Jelang Pilkada Serentak, PNS di 5 Provinsi Diduga Tak Netral

Minggu, 24 Juni, 2018 | 11:02 am
Jelang Pilkada Serentak, PNS di 5 Provinsi Diduga Tak Netral

Jakarta, (BR).- Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menemukan dugaan pelanggaran netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lima provinsi peserta Pilkada 2018. Kelima provinsi tersebut yakni Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Peneliti KPPOD Aisyah Nurul mengatakan dugaan pelanggaran itu paling banyak dilakukan dengan kampanye di media sosial, ikut deklarasi, hingga sosialisasi pasangan calon.

“Dari lima provinsi, keterlibatan PNS paling banyak terjadi di Sultra dengan jumlah 33 kasus,” ujar Aisyah dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (24/6).

Sementara di Sumsel dua kasus, Jabar dua kasus, Kalbar satu kasus, dan Maluku Utara 14 kasus. Tak hanya pegawai, keterlibatan PNS dalam dukungan pada calon kepala daerah juga dilakukan kepala dinas, sekretaris daerah, camat, hingga wakil bupati.

Menurut Aisyah, penyebab dugaan pelanggaran itu lantaran masih lemahnya kebijakan. Selain itu, makna netralitas yang dimaksud juga belum memiliki standar dan kriteria yang jelas.

Padahal, kata dia, sejumlah kebijakan tentang netralitas PNS dalam pilkada telah diatur di antaranya dalam UU Aparatur Sipil Negara, UU Pemerintah Daerah, PP Disiplin PNS, hingga Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.

“Namun setelah dikaji lebih jauh ternyata aturan-aturan itu inkosisten dan bertentangan satu sama lain,” katanya.

Lebih lanjut Aisyah menuturkan, posisi calon petahana biasanya lebih diuntungkan dalam proses tersebut. Mereka dapat memengaruhi PNS dengan melakukan promosi jabatan hingga intervensi politik dalam desain kebijakan.

Dari hasil temuan KPPOD, masih ada calon petahana yang melakukan promosi jabatan jelang pilkada hingga menyisipkan program maupun anggaran. Salah satunya terkait penerbitan 34 izin tambang di Jabar pada Januari lalu. Menurut Aisyah, instrumen perizinan ini berpotensi menjadi ijon politik oleh calon petahana.

“Ini sangat mungkin terjadi dalam pilkada yang diikuti oleh calon petahana,” tutur Aisyah sebagaimana dilansir CNNindonesia.com.

Temuan dugaan pelanggaran PNS di lima provinsi ini diambil dari hasil penelitian kualitatif melalui analisis regulasi, pemantauan media, hingga diskusi kelompok dan wawancara mendalam sejak Februari hingga Juni 2018.

Pertimbangan penelitian di lima provinsi berdasarkan data indeks kerawanan pilkada 2018, keterwakilan wilayah, keberadaan politik dinasti, dan calon petahana. Dari lima provinsi tersebut diketahui diikuti oleh calon petahana. ***

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Wakil Bupati Gun Gun Gunawan Dapat Jersey dari Kiper Persib

Wakil Bupati Gun Gun Gunawan Dapat Jersey dari Kiper Persib

Polisi Aniaya Ketua AJI Palu Saat Razia Kendaraan

Polisi Aniaya Ketua AJI Palu Saat Razia Kendaraan

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist