“Izin umrah hanya dibuka bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi,” ucap dia.
Endang menuturkan calon jemaah umrah yang mendaftar diwajibkan sudah divaksin Covid-19. Setidaknya ada tiga kategori jemaah yang sudah divaksinasi dan diizinkan umrah.
Pertama, calon jemaah yang sudah disuntik dua dosis vaksin Covid-19. Kedua, calon jemaah yang sudah disuntik satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya. Ketiga, calon jemaah yang sudah pulih dari infeksi Covid-19.
Selama di Arab Saudi, kata Endang, para jemaah diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk pembatasan usia jemaah umrah, masih diberlakukan 18-60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” jelasnya. (Red)
Discussion about this post