Selasa, 15 Juli, 2025

Jembatan Apung Buahbatu Akan Dibongkar, Warga Minta Pendekatan Humanis

Bandung (BR.NET) – Polemik rencana pembongkaran jembatan apung di wilayah Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, memanas. Hal ini menyusul surat teguran kedua dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum kepada pengelola jembatan, Caryan alias Yanto, yang dikirim pada 30 Juni 2025.

WAJIBDIBACA

Surat bernomor SA0203-Av/493 itu memperkuat sikap BBWS yang menilai jembatan apung melanggar hukum karena dibangun tanpa izin resmi penggunaan sumber daya air Sungai Citarum. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pengelola telah menyatakan kesanggupan untuk membongkar jembatan paling lambat 28 Juni 2025. Namun hingga kini, jembatan masih tetap beroperasi.

BBWS merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menyebutkan bahwa penggunaan air tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana dan denda hingga miliaran rupiah.

Namun di sisi lain, ratusan warga RW 05 Bantarbaru, Desa Buahbatu, menolak pembongkaran tanpa solusi alternatif. Dalam musyawarah warga yang digelar Kamis (12/6/2025), mereka meminta pembongkaran ditunda dengan mempertimbangkan dampak sosial yang besar terhadap aktivitas harian masyarakat.

“Jembatan ini dibangun dari dana swadaya warga, tanpa menggunakan APBD. Sangat membantu mobilitas masyarakat. Jangan dibongkar hanya karena alasan prosedural tanpa ada solusi pengganti,” tegas Gunawan, Ketua RW 05 Bantarbaru.

Menurut warga, jembatan apung tersebut menjadi satu-satunya jalur praktis penghubung Desa Buahbatu dengan wilayah sekitar, termasuk Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah. Jembatan permanen yang tersedia dinilai terlalu sempit dan hanya dapat dilalui pejalan kaki.

“Kalau dibongkar, masyarakat harus memutar jauh. Anak sekolah, pekerja, hingga pedagang kecil akan sangat terdampak,” ujar Gunawan.

Sebagai bentuk pengaturan, warga pun membatasi operasional jembatan apung hanya hingga pukul 21.00 WIB setiap hari.

Warga berharap pemerintah tidak bersikap kaku. Mereka mendesak Bupati Bandung, Dadang Supriatna, turun langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat yang bergantung pada keberadaan jembatan ini.

“Pak Bupati, kami hanya minta jembatan ini dipertahankan. Atau setidaknya, jangan dibongkar sebelum ada solusi pengganti,” kata Gunawan.

Meski memahami pentingnya penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air, warga meminta pendekatan yang lebih humanis dan dialog terbuka. Mereka menegaskan bahwa jembatan ini bukan proyek komersial, melainkan kebutuhan kolektif masyarakat yang selama ini belum tersentuh pembangunan infrastruktur.

“Kalau soal perizinan jadi masalah, mari dibicarakan. Tapi jangan langsung main bongkar. Ini bukan soal bisnis, ini soal hidup warga,” pungkas Gunawan.
(GUM)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist