SOREANG (BR).- Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bupati Bandung H. Dadang M Naser dengan seluruh jajaran yang ada sangat mendukung dan mendorong termasuk di dalamnya Dinas Pendidikan, Bapeda tentang pendirian Sekolah tingkat SMA atau SMK di wilayah kabupaten Bandung terhadap pemerintah Provinsi Jabar, untuk meningkatkan aksestibilitas, hal tersebut disampaikan Dr. H. Juhana M. Mpd kadisdik kab. Bandung Selasa (09/07/19) kemarin.
“Andaikata ada program di pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan senang hati kami sangat mendukung untuk melakukan Meaving tentang letak geografis dimana sekolah itu harus didirikan maupun Meaving persiapan siswa untuk sekolah yang akan didirikan,” tutur Juhana, pada bandungraya.net.
Aku Juhana Pemkab Bandung tidak akan memilah bahwa itu kewenangan provinsi, akan tetapi berbicara terhadap wajib belajar 15 Tahun, sudah barang tentu harus ditunjang oleh sekolah sekolah yang ada baik dari segi sarana maupun prasarana.
“Beberapa kecamatan di kabupaten Bandung yang belum memiliki sekolah SMA atau SMK seperti Kecamatan Cimaung, Pameungpeuk, Rancabali yang saat ini juga sedang dirintis pendirianya, dan kecamatan lain yang berpotensi untuk didirikan sekolah baik tingkat SMA maupun SMK, dengan tidak mengecualikan sekokah-sekolah swasta yang ada diwilayah tersebut,” tuturnya.
Menyinggung kebijakan PPDB untuk Tingkat SMP Dinas Pendidikan Kab. Bandung diutarakan Dr. H. Juhana M. Mpd bahwa Disdik melalui Bidang SMP telah menyiapkan Informasi dan akan memfasilitasi masyarakat terkait PPDB sesuai dengan Permendikbud 51/2018 dan perubahan permendikbud 20/2019 Dan perbub 30/2019 serta perubahan perbub 35/2019 tentang PPDB dan SE Mendikbud Dan Mendagri no 1/2019 dan No. 420/2973/SJ tentang pelaksanaan PPDB. (BR. 01)
Discussion about this post