Bandungraya. net – Soreang | Dalam Kondisi Pandemi covid 19 yang masih berkepanjangan, Bulan Januari 2021 bukan patokan dan bukan wajib untuk penyelenggaraan KBM tatap Muka, Pertimbangan utama adalah kesehatan Dan keselamatan siswa Dan guru serta warga sekolah lainya, hal itu disampaikan Kadisdik kab. Bandung DR. H. Juhana M. Mpd pada bandungraya. net Minggu 10/01/2021.
Menurut Juhana, Sehari menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaimana yang digaungkan Pemerintah baik Pusat, profinsi, maupun Kab. Bandung, tentu jajaran atau seluruh stakeholder yang ada dilingkungan pendidikan harus loyal dan taat terhadap ketentuan yang dikeluarkan pemerintah, tuturnya.
Namun Terangnya, berdasarkan Hasil survai Dan pantauan bulan November 2020
Kesiapan KBM secara daring / on line berkisar 65 %, karena kondisi yang dipelosok pedesaan terkendala dengan tidak ada jaringan, tidak memiliki android, terbatasnya quota berkisar di 35 %, jelas Juhana.
Dalam masa PPKM 11-25 Januari 2021 sesuai Inmendagri no 1/2021
Secara Umum KBM dilaksanakan secara daring / on line, bagi Yang terkendala Sekolah menyediakan posko layanan konsultasi / informasi BDR, papar Juhana.
Harapan Juhana, Masyarakat Jangan hawatir ketinggalan pelajaran selama kordinasi Dan sinergi ortusis dengan pihak sekolah tetap terjalin, sekolah bisa menyajikan kurikulum Dan Kopetensi yang disesuaikan dengan masa pandemi, program remedial, program matrikulasi pembelajaran, layanan guru kunjung Dan atau ortusis mengunjungi Sekokah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, manfaat siaran TV, radio dapat mengurangi kendala tersebut, Terangnya.
Insya Allah di Kab. Bandung tidak ada krisis layanan pendidikan kalau krisis pembelajaran memang sudah terjadi karena pandemi. Pertimbangan utama adalah kesehatan lahir batin para siswa dan guru / tenaga pendidik, Pungkas Juhana. ( BR. 01 )
Discussion about this post