Sabtu, 8 November, 2025

Juhana: Pihak Sekolah, Komite dan Orangtua Harus Bisa Membedakan Pungutan, Bantuan dan Sumbangan

SOREANG (BR).- Jelang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun pendidikan 2019-2020 tingkat SMP/Sederajat di kabupaten Bandung tidak boleh membebani siswa atau masyarakat. Pelaksanakan UN bisa dilaksanakan dengan system Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).

WAJIBDIBACA

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung H. Juhana diruang kerjanya, Rabu (06/11/19) pada bandungraya. net menjelaskan, UNBK ini menjadi sebuah trend, sehingga menjadi keharusan apalagi di era 4.0. Sekolah sesungguhnya harus menjadi pioner pemanfaat teknologi tinggi. Sehingga kami berharap, semua sekolah yang siap melaksanakan dengan sarananya harus melaksanakan UNBK.

“Sekolah harus menjadi pioner pemanfaatan tehnologi diera 4.0, jadi saya harapkan sekolah bisa melaksanakan UNBK kalau sarananya sudah memadai,” katanya.

Menurut Juhana, saat ini jangankan untuk sekolah reguler lembaga kesetaraan paket A, B saja sudah didorong ke UNBK, Karena memang sudah tungtutan kemajuan tehnologi, dan untuk mendorong peningkatan kompetensi anak.

Lanjut Juhana pihaknya atau sekolah harus bisa memanfaatkan potensi internal maupun eksternal dengan melakukan dan memanfaatkan peran dan pungsi siswa, komite dan masyarakat.

“Contohnya peran serta internal, bagaimana bisa memanfaat peran pungsi kebersamaan masyarakat dengan sekolah dengan komunikasi agar yang memiliki sarana (laptop) dirumahnya bisa dibawa atau di program untuk melaksanakan UNBK,” jelasnya.

Adapun secara eksternal, kepala sekolah ditungtut untuk bisa melakukan upaya dengan berkomunikasi atau berkaloborasi dengan sekolah lain. Salah satunya dengan sekolah SMA/SMK di wilayah karena jadwal pelaksanaan UNBK berbeda.

Dirinya mengajurkan kepada para Kepala sekolah agar melakukan upaya upaya optimalisasi mutualisme iternal ataupun peningkatan potensi eksternal. Dengan melakukan upaya itu, pelaksanaan UNBK di kabupaten Bandung optimis akan mengalami peningkatan. Jadi jangankan sekolah reguler, paket juga harus di dorong.

“Saya menghimbau kepada semua sekolah, jelang pelaksanaan UNBK tidak beralasan tapi bersolusi. Oleh karena itu, Disdik mengajak kepada sekolah atau masyarakat khususnya orangtua siswa. pelaksanaan UNBK ini manjadi indikator kemajuan dan peningkatan kompetensi putra putrinya. Karena sekarang sudah diera tenologi, sehingga generasi muda kabupaten Bandung menjadi Agent perubahan,” tuturnya

Dengan demikian, Dirinya optimisi pada pelaksanaan UNBK tahun 2020 nanti, sekolah tingkat SMP di kabupaten Bandung akan mengalami peningakatan karena menerapkan simbiosis dengan pemanfaatan internal ataupun eksternal. Jadi tidak adalagi isu atau info adanya sumbangan ataupun iuran jelang pelaksanaan UNBK.

“Tidak akan ada istilah sekolah meminta sumbangan ataupun iuran kepada siswa atau orang tua siswa, karena kami menerapkan simbiosis pemanfaatan internal dan eksternal sekolah,” pungkasnya.

Pihak sekolah, komite dan orang Tua siswa jelas Juhana, kiranya dapat membedakan antara Pungutan, bantuan dan sumbangan, dimana pada penyelenggaraanya ada tahapan tahapan Administrasi yang harus ditempuh baik oleh komite sekolah maupun pihak sekolah, hingga menghasilkan kesepakatan yang tidak mengikat.

“Dalam hal Penggalangan Dana, sekolah dan komite sekolah serta orangtua siswa dan pihak ketiga harus berpegang teguh terhadap azas musyawarah dan transparansi, dalam pengelolaan dan pemanfaatan dan yang dikumpulkan dari Penggalangan, selain itu sumber Dana yang muncul dan terkumpul harus dibukukan bersama antara Komite sekolah dan pihak sekolah,” ujar juhana.

Bilamana hal tersebut tidak ditempuh pihak sekolah ataupun komite sekolah jangan pernah coba-coba untuk melakukan hal tersebut, apalagi bersifat insidentil dan dikaitkan dengan Penyelenggaraan UNBK, itu sama sekali tidak diperbolehkan dan tidak dibenarkan, pungkas Juhana. (BR.01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM