Bandung (BR).- Kabag Hukum Setda Kab. Bandung Ibu Yana mengatakan bahwa laporan yang dibuat di Polresta Bandung adalah bersifat Laporan Pencemaran Nama Baik atas nama Kadisdagin Dicky Anugrah.
Dan laporan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan Bapak Bupati Bandung, itu murni pencemaran Nama Baik Kadisdagin karena sebagaimana bukti yang disampaikan berupa tayangan video menyebut nama Kadisdagin, jelas Kabag Hukum, usai mengikuti Audensi dengan para petani di Ruang Komisi B DPRD Kab. Bandung, Senin 7 Agustus 2023.
Dan itu berdasarkan laporan Kadisdagin kepada saya selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Bandung, Akunya.
Dijelaskan Kabag Hukum, bahwa dalam pelaporan yang disampaikan kita tidak menyebut seseorang atau lembaga, hanya menyampaikan bukti bukti yang menyebut Kadisdagin, karena mungkin nanti akan digelar perkara oleh pihak kepolisian dalam penyelidikan dan juga penyidikan, paparnya.
Menyoroti isu yang terjadi Ketua Forum Peduli Kabupaten Bandung (FPKB) MH. Bastaman Al. Hasani mengatakan menyikapi adanya isu dan Pemberitaan dibeberapa media terkait adanya Laporan Balik yang dilakukan oleh pihak Pemkab Bandung terhadap para Pelapor yang menyampaikan Laporannya terkait Indikasi Korupsi di Kabupaten Bandung kepada KPK. RI, dan APH Lainnya.
” Laporan apa yang disampaikan oleh dua lembaga ini, terhadap tiga orang yang disebut sebut di beberapa media, “.
Menurut saya, Pelapor kasus dugaan Korupsi tidak bisa dilapor balik ke tingkat manapun, karena Laporan Dugaan Korupsi tersebut harus ditindak lanjuti oleh Lembaga yang menerima Laporan Indikasi Tindakan Korupsi tersebut, ujar Bastaman.
Oleh hal tersebut, kalau berbicara terkait pelanggaran UU. IT laporanya kemana ke Polda kah atau ke Mabes Polri, yang saya denger ini Ke Polres, lalu apa yang dilaporkan ke Polres, Perbuatan tidak menyenangkan?.
“Laporan hanya bisa dilakukan oleh orang yang berasangkutan yang merasa dirugikan dan dicemarkan akibat pemberitaan atau tayangan lainnya,”tegas Bastaman.
“Saya menghimbau kepada dua orang pejabat pemkab ini, tolong jangan Pilon bikin malu warga masyarakat Kab. Bandung, jangan hanya karena jabatan terus menjilat leletak itu bikin jijig, hanya karena ambisi jabatan.
Ditegaskannya, kalau mau naik jabatan buktikan dengan prestasi dan kinerja, bukan dengan leletak, demi jabatan dan ambisi karena pingin kepakai sama majikan.
“Saya percaya Bapak Bapak Polisi pinter dan tidak bodoh dalam menyikapi pelaporan dan akan bertindak profesional,” tegas Bastaman. (BR.01)
Discussion about this post