Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kabag Hukum Setda, Kadisdagin Melakukan LP Pencemaran Nama Baik Dirinya

Ketua FPKB: Pejabat Pemkab Jangan Pilon dan ABS

Senin, 7 Agustus, 2023 | 8:00 pm

Bandung (BR).- Kabag Hukum Setda Kab. Bandung Ibu Yana mengatakan bahwa laporan yang dibuat di Polresta Bandung adalah bersifat Laporan Pencemaran Nama Baik atas nama Kadisdagin Dicky Anugrah.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Dan laporan itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan Bapak Bupati Bandung, itu murni pencemaran Nama Baik Kadisdagin karena sebagaimana bukti yang disampaikan berupa tayangan video menyebut nama Kadisdagin, jelas Kabag Hukum, usai mengikuti Audensi dengan para petani di Ruang Komisi B DPRD Kab. Bandung, Senin 7 Agustus 2023.

Dan itu berdasarkan laporan Kadisdagin kepada saya selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Bandung, Akunya.

Dijelaskan Kabag Hukum, bahwa dalam pelaporan yang disampaikan kita tidak menyebut seseorang atau lembaga, hanya menyampaikan bukti bukti yang menyebut Kadisdagin, karena mungkin nanti akan digelar perkara oleh pihak kepolisian dalam penyelidikan dan juga penyidikan, paparnya.

Menyoroti isu yang terjadi Ketua Forum Peduli Kabupaten Bandung (FPKB) MH. Bastaman Al. Hasani mengatakan menyikapi adanya isu dan Pemberitaan dibeberapa media terkait adanya Laporan Balik yang dilakukan oleh pihak Pemkab Bandung terhadap para Pelapor yang menyampaikan Laporannya terkait Indikasi Korupsi di Kabupaten Bandung kepada KPK. RI, dan APH Lainnya.

” Laporan apa yang disampaikan oleh dua lembaga ini, terhadap tiga orang yang disebut sebut di beberapa media, “.

Menurut saya, Pelapor kasus dugaan Korupsi tidak bisa dilapor balik ke tingkat manapun, karena Laporan Dugaan Korupsi tersebut harus ditindak lanjuti oleh Lembaga yang menerima Laporan Indikasi Tindakan Korupsi tersebut, ujar Bastaman.

Oleh hal tersebut, kalau berbicara terkait pelanggaran UU. IT laporanya kemana ke Polda kah atau ke Mabes Polri, yang saya denger ini Ke Polres, lalu apa yang dilaporkan ke Polres, Perbuatan tidak menyenangkan?.

“Laporan hanya bisa dilakukan oleh orang yang berasangkutan yang merasa dirugikan dan dicemarkan akibat pemberitaan atau tayangan lainnya,”tegas Bastaman.

“Saya menghimbau kepada dua orang pejabat pemkab ini, tolong jangan Pilon bikin malu warga masyarakat Kab. Bandung, jangan hanya karena jabatan terus menjilat leletak itu bikin jijig, hanya karena ambisi jabatan.

Ditegaskannya, kalau mau naik jabatan buktikan dengan prestasi dan kinerja, bukan dengan leletak, demi jabatan dan ambisi karena pingin kepakai sama majikan.

“Saya percaya Bapak Bapak Polisi pinter dan tidak bodoh dalam menyikapi pelaporan dan akan bertindak profesional,” tegas Bastaman. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Praniko Imam Sagita: Ada Yang Belum Singkron Antara Dinas, BPR, BDS dan Petani

Praniko Imam Sagita: Ada Yang Belum Singkron Antara Dinas, BPR, BDS dan Petani

Erwan: Peringatan Haul Bentuk Hormat dan Syukur

Erwan: Peringatan Haul Bentuk Hormat dan Syukur

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist