Soreang (BR).- Kepala desa di Kabupaten Bandung penerima manfaat hibah bantuan alat kesenian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah kecewa dengan dibatalkannya bantuan tersebut.
Mereka mengaku sudah menyosialisasikan kepada masyarakat dan akan mendapatkan bantuan alat kesenian dari Pemerintah Kab. Bandung, Selain itu, jika tahu akan dibatalkan maka pihaknya dulu akan menganggarkan alat kesenian pada alokasi dana perimbangan desa (ADPD), jelasnya.
“Kami akan menerima bantuan hibah alat kesenian tapi sampai saat ini belum ada realisasi, Kami mengajukan tiga grup di desa,” ujar Suhendar kades Margamulya kecamatan Pangalengan, Ahad (7/10).
Hendar, mengaku belum mengetahui alasan dibatalkan program tersebut bahkan baru mendengar dari media jika ada pembatalan bantuan karena adanya temuan dari pihak BPK dan Inspektorat Kab. Bandung.
“Tahu gitu, kami anggarkan di ADPD. Saya malu oleh masyarakat, serta bagaimana menjelaskannya, agar mereka bisa mengerti dan paham permasalahan yang terjadi, karena sebelumnya sudah disosialisasikan, apalagi Desa Margamulya dibranding sebagai Desa budaya,” aku Hendar.
Sebelumnya Kepala Desa Mekarsari Kec. Pasirjambu Fery Januar Pribadi mengungkapkan kekecewaanya akibat terjadinya pembatalan penyaluran Bantuan Hibah Alat Kesenian dari Pihak Disparbud Kab. Bandung.
Dikatakan Fery, hingga tiga kali menanyakan ke pihak Disparbud kab. Bandung , pihaknya hanya mendapat jawaban yang sama. “Kami diminta bersabar karena masih dalam proses pengadaan barang,” ucapnya.
Alih-alih mendapat kabar baik jelang akhir Tahun Anggaran 2018 bukan kabar yang diharapkan yang diterima, malah Ferry justru mendapat kabar mengejutkan. Ia menerima surat Pemberitahuan dari Disparbud bernomor 431/658-Disparbud yang ditujukan ke para Camat se-Kabupaten Bandung.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Disparbud Kabupaten Bandung H. Agus Firman Zaini tertanggal 14 Agustus 2018. “Namun kami baru menerima surat itu dari kecamatan Selasa (2/10/2018),” ujar Ferry.
Camat Pangalengan, Eep Syarif mengaku pihaknya telah menerima surat pembatalan program bantuan alat kesenian dari Disparbud. Namun, ia mengaku belum menyosialisasikan kepada para kepala desa. Karena Eep, merasa ini sangat dilematis karena satu sisi desa mengharapkan bantuan sementara satu sisi ternyata dibatalkan.
Hal Senada diutarakan Camat Pasirjambu, Rahmat mengaku sudah mengetahui bantuan alat kesenian yang diprogramkan pada 2017 dan direalisasikan pada 2018 dihilangkan.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat serta inspektorat Kabupaten Bandung menemukan calon penerima dan calon lokasi (CPCL) program bantuan hibah alat kesenian di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung tidak sesuai dengan yang ada dilapangan, dan berakibat program tersebut akhirnya dibatalkan. (BR. 01)
Discussion about this post