Sumedang (BR).- Paska warga menghadiri undangan sosialisasi Perdes yang dilayangkan pihak Pemerintah Desa Nyalindung , nasib naas pun harus menimpa warga.
Pasalnya Kepala Desa Nyalindung (Cimalaka) paska kegiatan tersebut, tanpa disangka sangka Kades Budiyanto S.Pd secara resmi laporkan warganya ke Polsek Cimalaka atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, yakni sewaktu rapat sosialisasi Perdes Desa Nyalindung (22/11).
Hal tersebut, dibenarkan warga Nyalindung inisial SA dan GN, menyebut pihaknya telah menerima surat panggilan dari Polsek Cimalaka perihal dimintai keterangan, Selasa 29 November 2022.
“Kami sebagai warga negara yang baik, akan memenuhi atas surat pemanggilan dari Polsek Cimalaka bernomor B/05/XI/2022/Reskrim. Dimana Kades Nyalindung melaporkan sejumlah orang warganya yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata GN.
Menurutnya, berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
“Dalam rapat tersebut warga menyampaikan aspirasinya, antara lain perihal penataan dan pelestariaan wana wisata sirah Cikandung sebelum menaikan tarifnya. Sehingga sampai saat ini pun, kami belum bisa menduga apa yang menjadi dasar pelaporan kuwu ?” ungkapnya.
Hal senada, diungkapkan SA, dirinya merasa heran justru sewaktu itu pihaknya mempertanyakan ketidakhadiran Kades Budiyanto sebagai pemangku kebijakan.
“Dimana peran dan tanggungjawabnya sebagai kades ? Dan kenapa selalu mempermasalahkan tentang keberadaan majelis dzikir di kawasan tersebut ? Bahkan sampai digaungkan di media sosial, padahal sudah jelas legalitasnya. Selain mendukung berbagai kegiatan pihak desa, juga sangat menguntungkan masyarakat sekitar dan bustami dari luar,” ujarnya.
Ia pun berharap, baik kepolisian maupun pihak terkait dapat membukanya secara jelas tentang duduk perkara yang sebenarnya.
“Kami belum paham jelasnya permasalahan apa yang dilaporkan, karena kuwu sendiri pun tidak hadir dalam rapat tersebut. Semoga besok bisa terbuka terkait apa yang menjadi pokok permasalahannya,” tegasnya.
Sejauh berita ini ditulis, pihak Kades Budiyanto belum bisa ditemui, karena ketika bandungraya.net datang ke kantor desa Nyalindung terkesan ditutup-tutupi oleh aparat desa dengan alasan yang berbelit dan tidak familier.
“Harap tunggu, sudah ada janji, saya whatsapp dulu ya, pak kuwu ada sedang rapat,” ucap kecut, Yuli, salah seorang bidang pelayanan umum dan petugas Tata Usaha desa Nyalindung.
Ironisnya, tidak berselang lama setelah turun dari tangga lantai atas ruang kantor kepala desa, Yuli pun berdalih dengan alasan berbeda.
“Pak kuwu setelah minggon, langsung rapat ke Jatinangor, entah rapat apa tidak jelas,” ujar Dia. (BR-11)
Discussion about this post