SOREANG (BR).- Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pasca pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbu) sudah mulai membuka objek wisata.
Bertempat di Gedong budaya Sabilulungan ( GBS) disparbud kab. Bandung laksanakan Diklat Rencana Pembukaan kolam renang, arum jeram dan water boom yang ada diwilayah kab. Bandung, dengan jumlah peserta 42 Pengusaha Industri Tirta dan Kolam Renang, serta Waterboom, yang hadir sebagai sebagai peserta diklat.
Usai memimpin kegiatan Kepala Disparbud Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha pada awak media Rabu (24/6), mengatakan, sejak Dua pekan lalu objek wisata alam sudah bisa dikunjungi wisatawan. Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona dan menghindari kerumunan masa, pengelola wisata diwajibkan menerapkan protokol kesehatan penanggulangan covid-19.
” Ya, beberapa lokasi Objek wisata sudah mulai dibuka. Terkecuali wisata air, seperti kolam renang belum dibuka. Sebab, kami sedang mengkaji tata cara penerapan protokol kesehatannya,” kata Yosep.
Menurut Yosep, hari ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi, komunikasi dan koordinasi dengan pengelola wisata air dan Tirta. Hal itu, untuk membahas dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata air, khususnya kolam renang.
“Kita akan menyesuaikan pada peraturan kemenkes No. HK01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat ditempat dan fasilitas umun dalam pencegaan dan pengendalian corona virus disease covid 19 , Pergub dan perbup tentang penanggulangan bencana covid-19 dimasa AKB. Sehingga, akan terus memberikan sosialisasi kepada pengelola wisata air bagaimana cara penerapan protokol kesehatan di kolam renang,” jelasnya.
Yosep menjelaskan, pada prinsifnya penerapan protokol kesehatan di kolam renang sama dengan objek wisata alam lain. Hanya diperketat tentang jarak dan jumlah wisatawan yang masuk di kolam renang, setelah malakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola wisata air. Sebab, mulai pekan ini, pihaknya akan melakukan simulasi di lokasi wisata air.
“Simulasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata air, akan menentukan objek mana yang bisa meneruskan kegiatan. Sebab, dalam penerapannya akan mengacu pada peraturan kemenkes terkait penanganan covid-19,” tuturnya.
Oleh karen itu, Yosep mengimbau kepada seluruh pengelola khususnya masyarakat yang hendak mengunjungi wisata alam atau pun wisata air agar selalu mengikuti protokol kesehatan. ” Semua pengelola wajib menyediakan sarana kesehatan, dan masyarakat harus selalu mengikuti arahan protokol kesehatan. Diantaranya selalu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak dengan pengunjungi lain,” ujar Yosep.
Menurutnya pula, bahwa dalam 2 – 3 Hari kedepan pihaknya akan melakukan simulasi langsung dilokasi wisata Kolam Renang, waterboom, dan Arum jeram yang ada dikab. Bandung.
Selain kepada pengelola wisata, pihaknya juga memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada palaku seni budaya di Kabupaten Bandung. Mengingat, pemerintah sudah memperbolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan.
“Kalau resepsi hajatan sudah diperbolehkan, secara otomatis pelaku seni budaya juga bisa melakukan kegiatan kesenian. Sehingga, mereka harus paham dan mengerti tentang penerapan protokol kesehatan,” ulasnya.
Ungkap Yosep, saat ini pihaknya tengah melakukan proses persiapan pembukaan dimana belum lama ini sudah melakukan simulasi dengan salah satu organisasi profesi Rias Modern Katalia, untuk melihat bagaimana perlengkapan protokol kesehatan baik outdoor maupun indoor.
Karena dalam resepsi siapa saja bisa melaksanakan, dan siapa saja bisa datang dalam acara tersebut, oleh hal tersebut harus benar benar dipersiapkan protokol kesehatan dan stadar covid 19 dalam penyelenggaraannya, dan jangan sampai prosesi resepsi dan hajatan, menjadi klaster baru dalam penyebaran covid 19, ucapnya.
Dijelaskan Yosep, bahwa untuk pelaksanaan hajatan dan resepsi sangat berbeda dengan Destinasi, selain protokol umum dalam hajatan ada larangan untuk pelaksanaan standing party, karena standing party sangat sulit untuk pengendalian pisical distancingnya, oleh hal tersebut bagi pamangku hajat diwajibkan menyiapkan bangku duduk baik indoor maupun outdoor, kemudian Saat salaman dilakukan dengan gaya baru bersalaman tapi tidak bersentuhan, selain itu mungkin dalam penyampaian undangan dapat disertai dengan formulir data yang tinggal memasukan dalam kotak seperti memberikan panyecep terhadap anak sunat tanpa harus menulis di daftar tamu undangan, papar Yosep.
“Untuk menghindari terjadinya penumpukan gerombolan orang / undangan, mungkin undangan dapat dilakukan secara sheepthing, dibagi tiga atau dua sheep, bagi pengelola gedung juga harus menambah waktu agar memiliki speree waktu yang cukup,” pungkas Yosep. (BR. 01)
Discussion about this post