KAB. BANDUNG (BR) — Kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja berlokasi di Jl. Kol Masturi, Cipageran, Kota Cimahi, akan pindah ke pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada saat Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (13/11/2023).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan, kepindahan kantor pusat Perumda Tirta Raharja ini dengan alasan kantor pusat harus berada di pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung yakni di Soreang.
Kantor pusat Perumda Tirta Raharja, lanjut Bupati Dadang Supriatna, akan bertempat di Mess DPRD Kabupaten Bandung yang kini sudah tidak digunakan.
“Didalam Perda No. 12/2019 ini kan tidak ada klausul tentang pemindahan aset, maka hari ini tidak menambahkan ada kata aset. Tapi Mess Dewan ini bisa menjadi asetnya Perumda Tirta Raharja, sehingga hari ini sudah diparipurnakan,” jelas Bupati Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan sapaan akrabnya Kang DS juga menuturkan, setelah disetujui pemindahan aset Perumda Tirta Raharja ini, maka kantor pusat Perumda Tirta Raharja akan pindah ke Soreang.
“Lebih penting, Mess DPRD Kabupaten Bandung, diserahkan dulu untuk menjadi aset Perumda Air Minum Tirta Raharja,” tadas Kang Ds
“Kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja ini harus segera pindah ke Soreang, kepada jajaran Direksi dimohon segera mempersiapkan diri, kepada Dewan Pengawas untuk mengawal rencana kepindahan kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja,” ungkap Kang Ds.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, mengapresiasi terhadap rencana pemindahan kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja.
“DPRD Kabupaten Bandung, sangat mengapresiasi dan akan mendorong pemindahan kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja,” katanya.
Lokasi kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja, lanjutnya, berada di Kecamatan Soreang cukup strategis, tak jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bandung.
“Kita tinggal menunggu kesiapannya untuk pemindahan Kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raharja ke Soreang Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat juga berharap, semoga dengan pindahnya lokasi Kantor Perumda Air Minum Tirta Raharja bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Bandung. (BR- 05)
Discussion about this post