Sumedang (BR).- Kapolres Sumedang inisiasi Rakernis dalam rangka Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang Pengelolaan Data/ Informasi di lingkungan Instansi/ Lembaga Pemkab Sumedang, oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI, yakni di Ballroom Graha Asia Plaza Sumedang Utara, Senin (13/12/2021).
Adapun selaku narasumber, hadir langsung Kasubdit Advokasi pada Direktorat Hukum PPATK Ardhian Dwiyoenanto S.H., M.H, dengan penyampaian materi : isu-isu strategis penerapan UU TPPU beserta Tipologi TPPU.
Selain dihadiri Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Kapolres AKBP Eko Prasetyo Robbyanto beserta Dandim 0610/Sumedang Letkol INF Zaenal Mustofa, Kejari Sumedang Nurmayanti S.H., M.H, Ketua PN Sumedang. Floweri S.H., M.H, Waka Polres Sumedang Kompol Asep Agustoni, Perwakilan Subdenpom III/2-1 Peltu Chalim, KPPN Sumedang Toriq BZ, Hasan dari Ka Tu BPN, Bank Sumedang Melani NL, Bank BNI Inan S, Bank BTN Aji, dan BRI Sumedang diwakili Haris S.
Tampak hadir pula, unsur SPD Sumedang, para Camat, PJU Polres beserta para Kanit/Panit Reskrim Polres dan Polsek jajaran Polres Sumedang, serta tamu undangan yang hadir.
Diutarakan Bupati dalam pidato sambutannya, bahwa kegiatan ini merupakan sebuah kehormatan baginya, karena sangat berguna bagi Pemkab Sumedang.
“Terima kasih kepada Polres yang telah memfasilitasi. Mari kita isi ilmu ini dengan kabaikan untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Hal ini, sebagai salah satu upaya agar kita semakin sadar dan dijauhkan dari pencucian uang.
Semoga semua peserta dapat menyimak dengan sabaik- baiknya. Dimulai dari kita, lingkungan dan yang lainnya, guna perubahan – perubahan serta perbaikan kedepanya, khususnya di Sumedang,” harapnya. (BR 11)
Discussion about this post