Kab. Bandung (BR).- Bertempat di Kampung Cipeer, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Lamis (31/8/2023), Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melaunching Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Kusworo mengatakan, Kampung Cipeer ditetapkan karena tidak adanya peredaran narkotika. Hingga akhirnya memilih Kampung Cipeer menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
“Di sini peran serta masyarakat sudah sangat tinggi menginformasikan, yang kedua adanya kebijakan dari pemerintah desa dan masyarakat terkait,” kata Kusworo, kepada wartawan di sela launching.
Ia manuturkan, di Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, pihaknya bersama desa setempat memberdayakan para mantan pecandu narkoba.
“Bagi residivis yang keluar, itu mendapatkan bimbingan untuk mendapatkan mata pencaharian seperti bikin kaos di tekstil,” ujarnya.
“Sehingga seandainya mereka tidak memiliki kemampuan dibidang lain, mereka punya alternatif yaitu berdagang kain yang setidaknya bisa menjauhkan mereka dari narkoba,” sambungnya.
Tak hanya itu, pihaknya bersama desa setempat juga memasang beberapa sosialisasi maupun imbauan terkait bahaya narkotika.
“Di Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini juga ada sosialisasi tentang bahaya narkoba, ini sangat baik, rondanya pun ronda keliling pun ada,” tuturnya.
Ia berharap Kampung ini bisa menjadi desa yang betul-betul bebas dari narkoba dan bisa di contoh oleh desa-desa yang lain di Kabupaten Bandung, sehingga bisa terwujud Kabupaten Bandung bebas narkoba. (BR.01)
Discussion about this post