Soreang, (BR).- Belakangan muncul penyebaran informasi hoaks mengenai aksi penculikan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. Hal tersebut membuat masyarakat khususnya orang tua yang masih memiliki anak di bawah umur merasa khawatir.
Namun, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan jajaran Polresta Bandung, informasi yang beredar kebanyakan di Whatsapp grup itu tidak benar adanya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, hasil penelusuran pihaknya, informasi yang beredar memang lebih kepada mengingatkan kepada para orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya yang masih kecil.
“Alhamdulillah dan Insha Allah, sampai saat ini tidak ada satupun kasus penculikan anak. Kalaupun ada informasi-informasi penculikan anak di Kabupaten Bandung, itu hoaks,” ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (2/2/2023).
Ia menuturkan, ketika ada informasi kehilangan anak dengan kategori remaja, faktanya anak tersebut kabur dari rumah karena tidak diizinkan berpacaran dengan pasangannya.
“Selama satu tahun terakhir, ada empat sampai lima kasus seperti ini. Jadi bukan diculik ya. Jadi anak perempuan tidak pulang, kemudian orang tua laporan kehilangan, dan kami cari, dapat, ternyata sedang berada di hotel dengan pacarnya. Dia belum mau pulang ke rumah sebelum orang tuanya mengizinkan anaknya menikah dengan pasangan yang dipilihnya,” bebernya.
Meski hingga saat ini tidak ada kasus penculikan anak di Kabupaten Bandung, Kusworo meminta masyarakat tetap waspada dan tidak abai dalam mengawasi anak-anaknya. “Resah tidak perlu, tapi waspada itu harus,” imbaunya.
Dengan tidak adanya kasus penculikan namun beredarnya berita-berita bohong terkait dengan penculikan, ia mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi hoaks.
“Karena mencantumkan berita bohong, apapun itu ada ancaman hukumannya. Yaitu enam tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” tegasnya.
Kusworo tidak mau berandai-andai ketika ditanya apakah informasi itu sengaja disebar pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan keresahan karena saat ini memasuki tahun politik.
“Sementara tidak ada sih kaitannya dengan itu (pemilu). Mungkin ingin sama-sama meningkatkan kewaspadaan, husnudzan-nya seperti itu. Suudzan-nya, mungkin ingin heboh saja. Tapi kami pastikan kalau ada yang menyebarkan berita bohong, kami akan tangkap, kami akan proses,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post