Bandung (BR.NET).- Isu adanya cash back terkait dana PAM Pilkada dikab. Bandung, hal ini mendapatkan respon dari Kasatpol PP Kabupaten Bandung.
Menurut Kasatpol PP Kab. Bandung melalui Kapala Bidang Tibum Irawan, dengan tegas menepis isu tersebut, apalagi penerima Anggaran jajaran TNI/POLRI, ujarnya Pada Kamis 9 September 2024.
” Tidak, tidak ada cashback pada pencairan dan penyaluran Dana PAM Pilkada di Kab. Bandung, ” Tegas Irwan.
Berdasarkan data di kami dengan Kode Rekening 5.1.02.02.01.0031 dengan Anggaran sebesar Rp. 8.220.000.000, dana tersebut disalurkan ke Jajaran polresta Bandung Sebesar Rp. 4.950.000.000,- Polresta Cimahi Sebesar Rp. 450.000.000,-, Kodim 0624 sebesar Rp. 2.505.000.000, Lanud Sulaiman sebesar Rp. 105.000.000, Sub. Dan Pom Sebesar Rp. 105.000.000, dan Sub. Garnisun Sebesar Rp. 105.000.000,-.
” Untuk pencairan dijelaskan Kasatpol PP melalui Kabid Tibum, itu terbagi menjadi Dua Termin Pencairan,”.
Kembali ditegaskan Kabid Tibum, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung sepeserpun tidak menerima cashback dari pencairan Dana PAM Pilkada di Kabupaten Bandung, Tukasnya ( Awing )
Discussion about this post