Bandungraya.net-Garut | Dengan membawa kurang lebih 300 anggotanya, KASBI (kongres aliansi serikat buruh indonesia) yang bekerja di PT Changshin, perusahaan Korea di Garut, Jawa Barat, menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) menaikkan UMK Garut,untuk tahun 2022 menjadi Rp 2,25jt
Dalam orasinya ketua KASBI Garut Gugun Gunadi mengatakan, memperhitungkan angka kebutuhan hidup di Kabupaten Garut saat ini, sudah selayaknya pemerintah Garut menaikkan UMK mulai tahun depan, minimal di angka Rp2.250.000 naik dari sebelumnya jatuh di angka Rp1.961.000.
“Kami berusaha berjuang untuk memperbaiki nasib rekan rekan kami yang senasib baik di lingkungan pabrik, perkantoran, konstruksi, dan jenis pekerjaan lainnya,” ujar Gungun, Kamis (18/11/2021).
KASBI sengaja datang menghadap bupati, hanya untuk menyampaikan unek-unek dan harapannya selama ini, karena hanya kepadanya Ia mengadu.
“Kami berharap dengan adanya aksi damai ini pihak Pemkab bisa mendengarkan jeritan hati kami,” imbuhnya.
Senada dengan Galih Raherdian selaku sekertasis KASBI, saat di wawancara di sela sela aksi damai, kami akan terus berjuang demi nasib para buruh yang berada di Kabupaten Garut, mudah mudahan pihak pemkab mendengar apa yang kita sampaikan, dengan mendengarkan jeritan hati kami, aksi damai ini yang pertama dan yang terakhir untuk tuntutan kenaikan UMK.
“KASBI berharap kepada perusahan dimana saja berada jangan menghalang halangi karyawannya untuk memdirikan serikat buruh, karena semua itu sudah di atur dalam UU ketenaga kerjaan,”pungkas Galih. (BR.27)
Discussion about this post