KAB. BANDUNG (BR.NET).- Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Bandung, Rudiyana, S.Sos didampingi para anggota, melaksanakan sweeping pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung, pada Rabu 24 April 2024.
Situasi dan kondisi di seputaran Pemkab Bandung setelah dilakukan sweeping di hari pertama ini terlihat nyaman dan bersih.
Hal tersebut dikatakan Rudiyana karena semua para pedagang mematuhi imbauan yang sudah dilaksanakan kemarin, Selasa, 23 April 2024.
“Alhamdulillah setelah disosialisasikan pemberitahuan secara persuasif dan humanis, para pedagang bisa mengerti dan tidak lagi berjualan,” katanya, di Taman Uncal, saat selesai sweeping.
Ditegaskan Rudi (sapaan akrabnya) Satpol PP bukan melarang pedagang berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun tugas Satpol PP hanya mengarahkan para pedagang untuk berjualan di luar lingkungan Pemkab Bandung demi kenyamanan bersama.
“Prioritas Satpol PP adalah menegakkan Perda, dan apa yang dilaksanakan sekarang merupakan implementasi dari tugas agar lingkungan Pemkab Bandung bisa steril juga bersih,” terangnya.
“Kita melakukan edukasi, dengan memberikan masukan kepada para pedagang, yang Alhamdulillah mereka bisa mengerti,” sambungnya.
Setelah itu, Rudi bersama para anggota melakukan kontrol di gerbang pintu masuk utama Pemkab Bandung, dengan memberikan arahan kepada para anggota yang berjaga untuk tidak memperbolehkan pedagang masuk ke lingkungan Pemkab Bandung. (Nadila)

Discussion about this post