SOREANG. ( BR. ) Isu pungutan biaya Pelaksanaan Pelantikan Kades terpilih yang akan di ikuti 199 Kepala Desa terpilih se Kabupaten Bandung, terjawab sudah yang ternyata bahwa intruksi tersebut bukan dilakukan dan keluar dari Suara Camat, melainkan atas arahan Pejabat DPMD kab. Bandung.
Seperti yang dilontarkan Salah seorang Kasi Pemerintahan Kecamatan yang enggan disebutkan jati dirinya pada bandungraya. net bahwa menurutnya pada saat Rapat Evaluasi fasca pilkades dan persiapan pelantikan yang diselenggarakan pada hari Senin (11/11/19 ) bertempat di Aula Rapat DPMD mereka telah mendapatkan arahan dari Kadis DPMD, kabid, dan Kasi Pem. DPMD kab. Bandung.
Dimana dalam pembahasan tersebut Termasuk didalamnya pembahasan pembiayaan untuk persiapan Pelantikan Kades terpilih, dengan arahan agar kasi Pemerintahan Kecamatan berkordinasi dengan P2KD dalam menyikapi pembiaayaan yang muncul pada pelaksanaan pelantikan kades terpilih yang akan digelar dalam 2 Termin, yaitu Tanggal 25 November, dan 29 November, atau tanggal 29 – 30 November 2019, mendatang yang direncanakan akan dilaksanakan di GBS.
Sementara ketua Forum Camat Kab. Bandung H. Ahmad Rizky Nugraha saat dihubungi bandungraya. net mengatakan bahwa dirinya minta waktu untuk mengeluarkan steatment, sehubungan selaku ketua forum camat ia masih belum melakukan kordinasi dengan camat camat lainnya yang ada di kab. Bandung. ( BR. 01 )
Discussion about this post