Cimaung (BR).- Munculnya permasalahan di Desa Cikalong Kec. Cimaung Kab. Bandung, khususnya Kelompok Subur Mukti yang bergerak dipengolahan Daur Ulang Sampah Organik yang berdomisili di Kp. Babakan Saputra RW 05 Desa Cikalong Kec. Cimaung Kab. Bandung, yang mempertanyakan aliran Dana Desa ( DD) Tahun Anggaran 2018 – 2019 yang sebesar kurang lebih 130Juta rupiah.
Berkaitan dengan hal itu, Camat Cimaung Kasta Wiguna, mengatakan bahwa monev yang dilaksanakan pihak kecamatan sudah dilaksanakan, dan sesuai dengan ketentuan, dan kemampuan pihaknya, jelas Kasta.
Untuk permasalahan yang terjadi di Desa Cikalong Kec. Cimaung pihaknya Ucap Kasta, akan melakukan penelusuran dan pengecekan dilapangan.
Kasta meyakini, bahwa dilapangan petugasnya tidak akan ada yang melanggar aturan, bila ada perubahan pasti ada dasar dan payung hukumnya, untuk kepastiannya Pihak Kec. Cimaung kan melakukan pengecekan lagi lebih pastinya, tutur Kasta.
Diutarakan Kasta, pihaknya tengah fokus dengan penanganan pandemi coronavirus Disease (Covid 19), dan menurut informasi Cimaung ada warga yang dalam pengawasan, jadi penelusuran masalah di Cikalong minta waktu. (BR.01)
Discussion about this post