Sumedang (BR.NET).- Kali ini, seorang pria paruh baya mendatangi Polres Sumedang (7/5), membuat laporan pengaduan penipuan yang diduga dilakukan oleh warga Kecamatan Surian, Kab. Sumedang beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap setelah korban AWZ (55) warga Kabupaten Garut didampingi oleh temannya mengadukan nasibnya pada polisi.
“Ya, kami mengantar Pak Haji untuk melaporkan pelaku penipuan penggandaan uang ke Mapolres Sumedang,” ungkap teman korban, Pendi warga Rancaekek, Kab. bandung.
Berdasarkan penuturan Pak Haji, lanjut dia, peristiwa itu terjadi sekira tahun 2021 lalu.
Melalui seorang mediator, pelaku yang mengimingi korbannya, bisa menggandakan uang.
“Seolah terhipnotis, Pak Haji yang sedang bingung saat itu berani mentransfer uang kepada pelaku sekira Rp. 100 juta,” katanya.
Belum lagi, lanjut dia, sebagai syarat lain Pak Haji diminta menyiapkan indukan Ikan Gurame dengan taksiran mencapai ratusan juta. Begitu juga 2 ton ikan Bandeng serta syarat lainnya yang secara keseluruhan mencapai hingga 400 juta.
“Dengan syarat dan ritual yang harus dipenuhi oleh Pak Haji, pelaku menjanjikan akan menggandakan uang sebanyak 25 miliar,” ungkapnya.
Usai melakukan pelaporan di Mapolres Sumedang, korban AWZ menceritakan peristiwa itu kepada bandungraya.net (Rabu 8 Mei 2024), saat rehat di salah satu rumah makan tak jauh dari Mapolres.
Menurutnya, ikhwal kebenaran cerita penggandaan uang itu, AWZ membenarkan peristiwa itu sesuai dengan cerita temannya.
“Pertama kali saya dibawa ke Surian di rumah pelaku, namun setelah ritual berjalan kamu dibawa ke rumah pelaku di Desa Galudra Cimalaka,” tuturnya seraya mengatakan pelaku diketahui YN alias Ayi.
Korban AWZ juga menceritakan tahapan ritual dan penyerahan mahar sebagai syarat mendapatkan uang 25 miliar tersebut.
Saat ditanya, korban menyebut, jika uang yang dijanjikan oleh pelaku hasil ritual itu, benar adanya. Bahkan, sambil menunjukan potongan video saat istrinya di rumah pelaku sedang menyusun uang dan karung berisi uang asli pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).
“Ini istri saya sedang menghitung uang hasil ritual, sedangkan saya masih menyelesaikan ritual melafalkan surat Yaasin di salah satu ruangan,” jelas AWZ sambil menunjukan bukti video.
Uang sebanyak dua karung itu, tutur AWZ, kemudian diangkut menuju kendaraan yang disaksikan oleh rekan korban bernama Ujang.
“Mang Ujang hanya tahu, jika karung berisi uang itu sudah masuk di bagasi mobil saya. Namun, sesampainya di rumah, dua karung itu ternyata berisi daun kering,” ucap AWZ.
Korban AWZ menduga, dua karung uang itu telah ditukar oleh pelaku.
Hingga kini, bukti dua karung daun kering itu masih tersimpan, dan salah satunya dibawa sebagai bukti.
AWZ sendiri sudah beberapa kali mendatangi pelaku, namun tak pernah mendapatkan jawaban dan pertanggungjawaban atas peristiwa itu.
“Saya dan istri sempat ngobrol dengan RT dan RW di Desa Galudra tempat tinggal pelaku. Malah menurut RT dan RW, pelaku sudah dianggap meresahkan di lingkungan itu,” ujarnya.
Dikatakan, korban penggandaan uang itu, bukan dirinya saja. Ada diantaranya yang berprofesi sebagai dosen, serta pengusaha lain yang konon sudah menyerahkan total mahar sebanyak 1,5 miliar.
“Ya, baru hari ini saya beranikan diri melaporkan peristiwa ini ke Polisi, agar tak ada lagi korban lainnya,” tutup dia. (Gani)
Discussion about this post