Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kekosongan Jabatan di Pemkab Bandung, Akankah Menjadi Ganjalan Program 99 Hari Kerja Bupati/Wakil Bupati

Isu Beredar Mendagri Sudah Mengeluarkan Rekomendasi Pengisian Kekosongan Jabatan

Sabtu, 8 Mei, 2021 | 3:21 am
Kekosongan Jabatan di Pemkab Bandung, Akankah Menjadi Ganjalan Program 99 Hari Kerja Bupati/Wakil Bupati

Bandungraya.net-Soreang | Kekosongan jabatan struktural dilingkungan Pemkab. Bandung Yang hingga mencapai 150 jabatan akankah menjadi ganjalan dalam mengejar program 99 hari kerja Bupati/wakil Bupati Bandung H. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan.

WAJIBDIBACA

Selamat Hari Buruh Internasional, Kata Kang DS, Jadikan Momentum Ini Untuk Mempererat Silaturahmi Pemerintah, Pengusaha dan Buruh

Bupati Bandung Dukung Menko PM Bentuk Tim Khusus Tertibkan Pesantren Ilegal

Kamis, 26 Juni, 2025 | 6:25 pm
Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat

Rabu, 25 Juni, 2025 | 2:03 pm

Ditambah lagi dengan kekosongan jabatan fungsional seperti dipuskesmas. Sementara ini pejabat yang kosong tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),

Pada pemberitaan sebelumnya di web. Bandungraya.net menyikapi hal tersebut seorang pakar Otonomi Daerah yang juga sebagai Dosen disalah satu perguruan tinggi di kab. Bandung H. Jamu Kertabudi mengatakan bahwa berdasarkan Ketentuan pasal 162 ayat (3) secara singkat berbunyi “Kepala Daerah yang akan melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri (Mendagri)”.

Menurutnya, Kutipan ketentuan ini sengaja dijadikan mukadimah dalam tulisan ini untuk menepis anggapan seolah-olah Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian jabatan pada waktu 6 bulan dari saat dilantik., ujarnya Dia dalam pemberitaan (28/04/21).

Dikatakan Djamu, Terlebih kondisi eksisting menunjukan terdapat ratusan kekosongan jabatan termasuk jabatan strategis Sekretaris Daerah atau dikenal dengan sebutan Sekda. Jabatan Sekda ini merupakan puncak karir bagi ASN dilingkungan perangkat Daerah.

Menurut Jamu, dengan terbitnya PP No.17 Tahun 2020 sebagai perubahan dari PP No.11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, penggantian pejabat ini lebih terbuka, artinya dapat mengikutsertakan pejabat diluar lingkungan Pemda yang bersangkutan dalam seleksi melalui “Open bidding” yang dilakukan panitia Seleksi yang terdiri dari insan akademis.

Page 1 of 2
12Next
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Wabup Tasikmalaya Audensi dengan Dispusipda Prov Jabar

Wabup Tasikmalaya Audensi dengan Dispusipda Prov Jabar

Ketua Fraksi PKB DPR-RI, Apresiasikan 99 Hari Kerja Bupati Bandung

Ketua Fraksi PKB DPR-RI, Apresiasikan 99 Hari Kerja Bupati Bandung

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist