Bandung Barat (BR).-Lambatnya pengisian kekosongan jabatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) , dan adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) , di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat , menjadi banyak pertanyaan para pegawai hingga dalam menjalankan tugasnya menjadi gamang ,
Dari investigasi yang dilakukan Bandung Raya net dilapangan , para pegawai dilingkup Pemkab Bandung Barat rotasi mutasi menjadi topik pembicaraan dan ditunggu-tunggu pelaksanaannya , mengingat adanya kekosongan jabatan eselon ll/ lll dan lV yang sudah lama dijabat Plt , pasalnya para pejabat tersebut sudah masuk purna bakti.
Ditemui di ruang kerjanya Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) , Asep Ilyas menuturkan kondisi yang menyangkut kepegawaian diatur bukan menjadi kewenangan daerah saja namun harus berkoordinasi dengan KASN ( Komisi Aparatur Sipil Negara) dan Kementrian Dalam Negeri , untuk mendapatkan izin pelaksanaan rotasi mutasi .
Rencana rotasi mutasi baru akan digelar pada Oktober 2019, di pertengahan September ini akan dibuka
Open Bidding untuk jabatan eselon 2 (jabatan tinggi pratama) yang kosong , ada 7 jabatan yang akan dilengang diantaranya , Dinas Perindustrian dan Pedagangan , Badan Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak dan KB , Dinas Perputakaan dan Arsip Daerah , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , dan 3 Pejabat Staf Ahli Bupati .
Disinggung tentang Staf Ahli Bupati yang merujuk pada Permendagri No 134 tahun 2018 tentang Staf Ahli , ada pasal yang menjadi persyaratan untuk menduduki jabatan Staf Ahli harus memiliki , pangkat minimal lV b untuk tingkat Gubernur , dan lV a untuk Walikota /Bupati , serta lulus Pendidikan Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Tingkat ll , Asep Ilyas mengatakan , jika aturan tersebut harus diterapkan maka akan dilakukan rotasi mutasi bagi pejabat eselon ll dari Dinas dan Badan , selama ini Staf Ahli dianggap buangan padahal dalam menjalankan tugas dan fungsinya langsung bertanggung jawab pada Bupati , sesuai dengan namanya Staf Ahli Bupati. (BR.08)
Discussion about this post