Garut, (BR).- Beberapa hari kebelakang media sosial dihebohkan dengan beredarnya Keluarga Mumu Munandar warga Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan Garut, terusir dari rumah kontrakan dan pindah ke saung tengah sawah.
Setelah diklarifikasi bandungraya.net, Senin (18-04-2022) terhadap Kepala Desa Jatisari, terus terang dirinya merasa heran dan terkejut menbaca berita salah satu media yang menyebutkan warganya diusir dari kontrakan dan pindah ke saung tengah sawah, setelah cros cek ke lapangan dan tanya kepada RT dan RW setempat ternyata selama ini hanya ngontrak di Kampung Cihuni.
“Kami tidak bisa berbuat banyak terhadap mereka karena melihat KTP nya berdomisili di Desa Lebak Agung dan Kelurahan Karang Mulya. Kami akan berkordinasi dulu dengan Desa Lebak Agung dan Kelurahan Karang Mulya bagaimana baiknya dengan permasalahan ini,”tandas Kades Jatisari.
Senada dengan Kades Jatisari, Kades Lebak Agung pun merasa heran dengan beredarnya berita tersebut, karena mereka ini sudah lama tidak terdengar kabarnya entah dimana keberadaanya, tahu tahu sekarang ramai di medsos.
“Selaku Kades Lebak Agung akan berusaha semampuh saya, agar mereka bisa hidup layak seperti mereka, bisa mendapat bantuan dari pihak pemerintah, dikarenakan mereka ingin tetap di Jatisari sekarang saya sedang mengurus surat kepindahanya,”tutur Oman.
Awak media ini langsung menuju lokasi dan korban menceritakan perihal kepindahanya ke saung tersebut.
“Saya berada di wilayah Desa Jatisari kurang lebih sudah 4 tahun, pertama menginjakan kaki di Kampung Cihuni mengontrak rumah salah seorang warga, di kampung tersebut saya berpindah-pindah kontrakan dan yang akhirnya saya pindah ke saung ini,” ujar penghuni saung.
Lanjutnya, keberadaan di Wilayah Jatisari hanya sebatas pendatang, hanya numpang tinggal saja, sewaktu berada di kampung Cihuni Alhamdulillah hubungan sosial dengan warga baik, bahkan dirinya diberi jadwal ronda oleh ketua RW setempat.
“Selama itu saya tidak banyak meminta terhadap Pemerintahan Desa, karena saya sadar bahwa saya hanya menumpang, selama ini status saya masih warga Kp. Karang Tengah Rt 03 Rw 06 Kelurahan Karangmulya dan istri saya Masih berdomisili di Kp Cihaur Rt 03 Rw 01 Desa Lebak Agung, untuk kedepanya saya dan keluarga akan tinggal di Desa Jatisari, Alhamdulillah saat ini Pak Kades Lebak Agung sedang mengurus surat kepindahan saya dan keluarga,” imbuhnya.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Muspika Kecamatan Karangpawitan dan seluruh komponen masyarakat, terutama kepada Pak Kades Dadan dan Pak Kades Oman yang telah direpotkan dengan permasalan keluarga kami, dan keberadaan saya selama ini telah membuat resah dan membuat malu Pemerintahan Desa Jatisari,” tandasnya (BR.27)
Discussion about this post