Dirinya meyakini protokol kesehatan di tempat wisata yang ada di KBB sudah memenuhi standar. Namun untuk kali ini, kendati buka pihak pengelola hanya diperkenankan menerima kunjungan tamu maksimal 25 persen dari kapasitas tempat. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan di lokasi wisata.
“Kapasitas kunjungan masih dibatasi 25 persen dari kapasitas tempat wisata. Prokes juga tetap harus diperhatikan dan kalau bisa memakai masker atau face shield secara rangkap,” imbaunya.
Teroisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo juga mengatakan, objek wisata saat ini sudah diizinkan kembali beroperasi menindaklanjuti hasil evaluasi terbaru Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
“Berhubung KBB ada pada zona oranye, otomatis destinasi wisata dibuka kembali sesuai ketentuan,” kata Heri.
Syarat yang wajib dipatuhi para pengelola wisata saat membuka kembali wisatanya yakni penerapan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya penerapan carrying capacity 25 persen.
“Untuk carrying capacity itu 25 persen dan wajib dipatuhi. Lalu untuk jam operasional maksimal sampai jam 18.00 WIB. Kita ingatkan pengelola dan pengunjung untuk disiplin menerapkan prokes,” kata Heri. (Red)
Discussion about this post