Sumedang (BR).- Kepala kantor BRI KCP Unit Buahdua, Yayat Achmadiat Bahrum, akhirnya buka suara memberi klarifikasi atas polemik uang pinjaman nasabah yang di pakai pinjam oleh oknum Mantri atas nama Aden Minda Handayana, dimana permasalahannya telah terjadi satu tahun yang lalu.
Dari penelusuran pihak BRI kejadian uang pinjaman nasabah yang terpakai oknum tersebut diluar akad pinjaman yang disetujui.
“Kami sudah sesuai prosedur pinjaman yang ada. Tetapi diluar itu kami tidak tahu menahu, tentang adanya oknum Mantri yang bermain diluar koridor,” kata dia, dalam keterangannya kepada bandungraya.net, saat ditemui dikantornya, Kamis 17 Februari 2022.
Merespon laporan warga yang merasa dirugikan oknum Mantrinya, yaitu diantaranya uang titipan yang kepakai atau dipinjamkan setengahnya dari nominal jumlah pinjaman (dengan dalih blokiran).
“Hal ini, diluar wewenang dan tanggung jawab kami. Karena uangnya pun dipakai sendiri oleh oknum Mantri tersebut. Dan kami, terutama pihak manajemen Sumedang mengintruksikan untuk membenahi serta membereskan permasalahan yang ada,” ujarnya.
Insya Alloh, lanjut Yayat, secepatnya akan diselesaikan dengan tenggang waktu belum bisa ditentukan.
“Terhitung kemaren hingga hari ini, kami telah membentuk tim untuk mendatangi rumah nasabah. Satu persatu nasabah didata, pencocokan nominal pinjaman yang diterima dan berapa yang di pakai pinjam oleh oknum,” terangnya.
Diakui Yayat, sementara sudah terhimpun data nasabah yang dirugikan sebanyak 44 orang nasabah.
“Kami menekankan bilamana polemik terselesaikan, setiap nasabah tidak ada tuntutan hukum kedepannya, terutama sisa pinjaman bisa dilunasi. Sehingga mereka disuruh membuat pernyataan diatas materai dengan arahan dan dipandu oleh Mantri BRI unit Buahdua yang datang kerumah nasabah tersebut,” katanya.
Menurutnya, saat ini oknum mantri yang sedang ijin sakit tersebut masih berstatus pegawai BRI pindah ke kantor Cabang Sumedang.
“Oknum yang bersangkutan telah mengakui dan siap bertanggung jawab akan menjual asetnya di sekitaran Polda Jabar, untuk menutupi kerugian para nasabah,” imbuhnya.
Terakhir, ia pun berharap dan memohon waktu agar masyarakat (para nasabah) bersabar dalam perihal ini. (BR 11)
Discussion about this post