KAB. BANDUNG (BR.NET).- Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa melakukan kunjungan silaturahmi dengan warga di Kampung Pasir Panjang RT 02/RW 08 Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Sabtu (4/1/2025).
Tarya Witarsa, menemui warga yang sehari-harinya mengelola sampah organik maupun anorganik. Pengelolaan sampah itu melalui Koperasi Produsen Permata Jaya Saluyu.
Tarya Witarsa pun meninjau tempat pengolahan sampah anorganik yang berasal dari sampah kertas, plastik dan sejenisnya. Kemudian pengelolaan atau pemanfaatan sampah organik dengan menggunakan media maggot basah dan kering.
Dengan memanfaatkan sampah organik, warga setempat juga menjadikan sampah menjadi pupuk organik cair yang bisa digunakan untuk menyuburkan lahan pertanian.
Namun untuk pengembangan pupuk organik cair itu membutuhkan dukungan dan peran serta pemerintah maupun pihak lainnya. Terutama dalam hal penyediaan prasarana dan sarana peralatan maupun hal lainnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sampah menjadi pupuk organik cair.
Tarya Witarsa, selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang membidangi lingkungan hidup, bahwa apa yang menjadi aspirasi di lapangan terkait dengan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik cair itu akan dikomunikasikan dengan unsur pemerintahan eksekutif di Kabupaten Bandung.
“Saya akan membahas hal ini dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, sesuai dengan bidang saya di Komisi C DPRD Kabupaten Bandung,” katanya.
Ia mengatakan pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung sudah menjadi perhatian pemerintah.
“Apalagi sampah organik yang dihasilkan warga bisa menjadi pupuk organik cair, ini harus mendapat apresiasi dari pemerintah untuk terus dikembangkan. Apalagi pupuk organik cair ini bisa digunakan untuk menyuburkan tanah lahan pertanian,” Tuturnya.
Tarya juga berencana untuk mengajak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung melihat langsung pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik cair. Selain pemanfaatan atau pengelolaan sampah organik dengan menggunakan media maggot basah dan kering.
“Apalagi pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik cair ini, ada kaitan juga dengan Dinas Pertanian. Selain itu dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Jadi apa yang dihasilkan warga itu saling keterkaitan satu sama lainnya dengan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Bandung. Sehingga kita bisa sama-sama untuk membantu warga dalam pengolahan sampah menjadi pupuk organik cair maupun daur ulang sampah lainnya menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis,” Pungkasnya.( Awing )
Discussion about this post