Senin, 13 Oktober, 2025

Ketua LBP2 Jawa Barat Minta PJ Gubernur Cek e-Rapor, Istilah Cuci Rapor Terjadi Pada PPDB Tahap 2 Tahun 2024

Bandung (BR.NET).- Hasil seleksi PPDB Jabar 2024 Tahap 2 sudah diumumkan pada Jumat, 5 Juli kemarin. Meski demikian, pelaksanaan PPDB belumlah usai. Apalagi, diduga banyak kecurangan yang terjadi melalui jalur prestasi.

WAJIBDIBACA

Banyaknya kecurangan dalam PPDB Jabar 2024 Tahap 2 ini diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia atau yang akrab disapa Aa Maung.

”Saya terima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan dalam seleksi PPDB, khususnya yang melalui jalur prestasi rapor,” Ujar Aa Maung, Pada Sabtu 6 Juli 2024.

Menurut Aa Maung, banyak masyarakat mengadukan terjadinya kecurangan oknum orang tua dan Calon Peserta Didik (CPD) yang melakukan cuci rapor.

Cuci rapor adalah upaya memanipulasi nilai-nilai rapor yang semula rendah dan menggantinya menjadi lebih tinggi, agar lolos PPDB Jabar 2024 Tahap 2 jalur prestasi rapor, Jelas Aa Maung.

Salah satu contoh laporan yang ia terima adalah adanya CPD yang diterima di sekolah tujuan karena memiliki nilai rapor yang tinggi selama semester 1 hingga 5.

”CPD yang dinyatakan ‘Diterima’ itu ternyata tak pernah menjadi juara kelas di kelasnya, malah bisa dibilang peringkat belasan. Tapi, ironisnya, yang selalu juara kelas malah dinyatakan ‘Tidak Diterima’,” ungkap Aa Maung.

Adapun cara membuktikan adanya cuci rapor ini, Aa Maung menambahkan, panitia PPDB di satuan pendidikan harus melakukan verifikasi atau perbandingan dengan nilai di e-Rapor.

Sambung Aa Maung, e-Rapor merupakan rapor yang dilaporkan secara online dan berkala setiap semester ke Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi (Kemendikbud ristek).

”Jadi, bisa saja rapor yang diupload dalam pendaftaran PPDB merupakan rapor yang telah diubah nilai-nilainya menjadi lebih tinggi. Tapi kalau e-Rapor merupakan nilai yang sebenarnya dan tidak mungkin diubah lagi,” jelas Aa Maung.

Sayangnya, kata Aa Maung, pihak sekolah tidak bisa mengakses e-Rapor ini karena paswordnya hanya dimiliki petugas dari sekolah asal dan Kemendikbud ristek.

”Tapi, Pak Pj Gubernur kayaknya bisa minta paswordnya ke Kemendikbud dan meminta sekolah mengecek dokumen CPD yang nilainya mencurigakan,”jelas Aa Maung.

“Kecurangan PPDB Bukan Hanya Terjadi Di Bandung Saja, terjadi pula di wilayah lain di Jawa Barat, “.

Menurut Aa Maung, jika sekolah bisa diminta untuk mengecek CPD yang diduga melakukan cuci rapor dengan mengakses e rapor, maka akan terbukti adanya kecurangan di PPDB ini.

”Dan sekolah bisa menganulir status CPD yang telah ‘Diterima’ menjadi ‘Tidak Diterima’ sama seperti di kasus KK Aspal jalur zonasi,” jelas Aa Maung.

Tak hanya itu, Aa Maung menyayangkan tidak adanya publikasi dari Pj Gubernur Jawa Barat terkait pelanggaran PPDB dari daerah lain.

Berbeda dengan ketika terbukti ada pelanggaran di SMAN 3 serta 5 Bandung, Pj Gubernur langsung sigap mengumumkannya.

”Jadi terkesan, pelanggaran atau kecurangan PPDB itu hanya terjadi di Bandung saja,”Tukas Ketua LBP2 Aa Maung. ( Awing )

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM