Soreang (BR.NET).- LSM. Forum Peduli Kabupaten Bandung memandang bahwa penyelenggaraan keuangan Daerah tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Bandung sangat perlu disoroti dan disikapi para Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya menurut Ketua LSM. FPKB Hidayat Bastaman menegaskan bahwa banyak sekali penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung pada Tahun Anggaran 2023 tidak tuntas dan terkesan bersentuhan sekali dengan pelanggaran penganggaran.
“Banyak contoh yang sangat nampak dalam pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2023 yang tidak selesai, seperti Bangunan Gedung Dispora, Pembangunan Jembatan Tegal Luar, Pembangunan Jembatan Rancamanyar, Pembangunan 3 Rumah Sakit Beras, dan yang lainnya,”ujar Bastaman di Sekretariat LSM. FPKB, pada Kamis 4 Januari 2024.
Dengan kejadian tersebut, yang diapresiasi hanya penerimaan penghargaan sebanyak 274 Penghargaan, akan tetapi yang dirasakan dan bersentuhan langsung dengan warga Kabupaten Bandung masih belum tuntas, bagaimana Anggaran selanjutnya?.
Selain itu menurut Hidayat Bastaman, apakah para pihak ketiga yang jelas jelas tidak mampu menyelesaikan kegiatan akan kembali dipakai, dan bagaimana dengan Denda sesuai kesepakatan yang dibuat, Tolong pihak terkait jungjung tinggi UU. No. 14 / 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik.
Kami dari LSM. FPKB, sangat berharap pihak terkait dan Bupati Bandung dapat memberikan kejelasan dan keterbukaan terhadap Penyelenggaraan kegiatan yang notabene memakai Anggaran baik itu APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN.
Agar warga masyarakat Kabupaten Bandung dapat memahami dan tau apa faktor penyebab tidak tuntasnya kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut, Tutur Hidayat Bastaman.
“Yang paling saya soroti adalah dari sisi keuangan daerah, di mana Pemkab Bandung berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi menjadi Rp 1,3 triliun di tahun 2023, yang tahun sebelumnya Rp960 miliar. Meningkatnya sampai Rp300 miliar, ini pencapaian yang luar biasa dan saya apresiasi itu,” Ulas Bastaman.
Dan bila perlu pihak APH sendiri serta Tim Audit lainnya, jangan hanya melakukan pemeriksaan terhadap Pengeluaran saja, ” Sekali sekali Periksa Dong Pemasukannya,” tukas Ketua LSM. FPKB Hidayat Bastaman. ***
Discussion about this post