Paseh (BR).- Pasca pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dikabupaten bandung beberapa desa diantaranya muncul permasalahan baru, seperti halnya yang terkadi di Desa Karangnunggal Kec. Paseh Kab. Bandung.
Beberapa calon kepala Desa setelah penghitungan surat suara menyatakan keberatan dan meminta panitia P2KD melakukan penghitungan ulang surat suara Blanko, yang ditenggarai ada kekeliruan.
Setelah melalui tahapan demi tahapan akhirnya Ketua Panwas Kec. Paseh Anwar. S pada bandungraya. net menuturkan bahwa berdasarkan kajian, arahan pihak DPMD, serta kordinasi jajaran Panwas dengan Panitia p2kd dibawah bimbingan Muspika kec. Paseh, akhirnya Panwas merekomendasikan kepada panitia P2KD agar mengundang untuk menghadirkan seluruh calon kades Karangnunggal untuk melakukan pengitungan ulang surat suara Blanko.
Aku Anwar, mudah mudahan segalanya diberikan kelancaran, dan direncanakan untuk penghitungan ulang Surat Suara yang Blanko akan dilaksanakan pada hari sabtu ( 09/11/19) mendatang, dan yang memiliki peran dalam hal ini adalah Panitia P2KD, ujarnya.
Sementara menjelang mengikuti Rapat Komisi di Ruang Komisi A DPRD kab. Bandung Camat Paseh Kab. Bandung H. Komarudin saat ditemui menuturkan bahwa berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan, menyimpulkan satu hasil keputusan bersama yang diantaranya melakukan Penghitungan Ulang Surat Suara Blanko, dan akan dilaksanakan pada hari sabtu mendatang.
Pada musyawarah yang dilaksanakan saat itu selain dihadiri unsur P2KD, panwas, hadir pula para calon kades, dengan diaaksikan Muspika Kec. Paseh, ucapnya.
Dikatakan Komarudin, insya alloh pada hari Jum’at besok unsur panwas, P2KD, dan Muspika akan melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke kediaman para calon kades, imbuh komarudin.
Dijelaskan Komarudin, bahwa pelaksanaan Penghitungan Ulang surat suara Blanko ini sudah melalui prosedur dan tahapan tahapan, dan nantinya akan didampingi dengan Berita Acara pelaksanaan yang diaepakati bersama, ujarnya. (BR.01)
Discussion about this post