Pangalengan (BR).- Penanggulangan Penyebaran coronavorus Pandemi (covid 19 ) saat ini sudah nyampai hingga ke Tingkat RW, seperti yang dilakukan jajaran Pemerintah Desa Warnasari Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
Setelah Pemerintah Desa melakukan pembentukan Satgas Covid 19, pergerakan Penolakan Virus Corona diwilayah Desa Warnasari Kec. Pangalengan kian Gencar kepada masyarakat.
Dengan Fasilitas yang diberikan secara pribadi Oleh Kepala Desa Warnasari kepada Satgas sosialisasi dan pencerahan terhadap warga kian meningkat, dalam penyampaian PHBS warga.
Menurut Kepala desa warnasari kecamatan pangalengan kabupaten Bandung KIAA SUGIHARTO. S, ip pada bandungraya. net mengatakan bahwa para petugas satgas sangat antosias sekali dalam memberikan sosialisasi kepada warga.
Dikatakan Aa, Penanggulangan dan antisifasi wabah virus covid-19 yang terjadi saat ini terus tak henti hentinya disosialisasi, warga diberikan pengarahan agar dapat terhindar dari virua corona melalui program seperti yang disampaikan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dalam SE. Bupati. No. 443/730/Umum Minggu Tertanggal 15 Maret 2020 Tentang 9 poin Peningkatan kewaspadaan Risiko Penularan Infeksi Corona (COVID-19). Surat edaran tersebut ditujukan kepada para staf ahli, para asisten, sekretariat DPRD, inspektur, para kepala perangkat daerah, para kepala badan, para kepala BUMD, para direktur RSUD, para kepala Puskesmas, pasa masyarakat, serta para camat, lurah, dan kepala desa.
Kami Aku Ki Aa, Mensosialisasikan kesembilan poin yang ada di Surat Edaran tersebut yang diantaranya. :
- Meningkatkan koordinasi dan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Corona Covid-19 sesuai peran dan fungsinya masing-masing.
- Melaksanakan dan mendukung sosialisasi diseluruh jajarannya baik secara langsung maupun tidak langsung, meningkatkan kewaspadaan kesiapsiagaan dengan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Gerakan Maysarakat Sehat (GERMAS).
- Dinas Kesehatan beserta jajarannya agar meningkatkan pemantauan di wilayah kerjanya untuk melakukan deteksi dini Virus Corona dan terus berkoordinasi baik dengan tingkat daerahm provinsi dan pusat.
- Semua rumah sakit siaga 24 jam dalam menghadapi kemungkian peningkatan kasus COVID-19 dengan memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) dan tata laksana medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Agar menghindari bepergian ke luar maupun dalam negeri, menunda penyelenggaraan studi banding, seminar dan kegiatan sejenis lainnya serta menunda penyelenggaraan kegiatan yang berdampak pada pengumpulan massa.
- Perangkat derah dan Badan Usaha Milik Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti surat edaran ini sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
- Kepala Dinas Pendidikan agar mengimbauy kepada kepala PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs/SMA/MA, LPK, dan ketua PKBM melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing mulai tanggal 16 Maret sampaidengan 31 Maret dengan tetap berkomunikasi dengan orang tua/wali murid selama proses pembelajaran di rumah.
- Untuk informasi terkait dengan dugaan Virus Corona COVID-19 Kabupaten Bandung membuka layanan di Dinas Kesehatan dapat disampaikan melalui call center 08211819287.
- Warga diimbau untuk tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jajaran Pemerintah Desa Warnasari dan Satgas Covid 19, melakukan upaya upaya diantaranya Penyemprotan Disinfektan ketiap” mesjid, madrasah, tk tpa paud sekolah dasar SMP dan pasilitas umum lainnya di 18 RW, 58 RT, dan 3 dusun memakai mobil pribadi yang khusus untuk dijadikan Penunjang Satgas, karna Ds. Warnasari belum memiliki mobil operasional Desa, pungkas Aa. (BR. 01)
Discussion about this post