KAB. BANDUNG ( BR. NET) Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bandung yang juga pengurus KIM Jawa Barat Atep Kusman turut menanggapi surat edaran yang dilayangkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat soal percepatan penyerahan ijazah untuk anak didik sangatlah tepat.
Surat edaran itu, yakni berdasarkan surat nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, PERIHAL Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA, SMK, SLB Tahun 2023-2024 atau tahun sebelumnya, yang ditujukan kepada pihak sekolah.
“Kita memperkirakan di Jawa Barat puluhan ribu ijazah masih tertahan di sekolah,” kata Atep, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, persoalan ini menjadi sorotan banyak pihak, dan ramai dibicarakan berkat sikap dan keberanian Bupati Bandung Dadang Supriatna.
“Pak Bupati Bandung di masa kampanye menuju periode kedua terus gencar mensosialisasikan. Bahkan beliau memberikan solusi nyata tidak sekedar janji membuat komitmen dengan pihak sekolah yang dimediasi melalui forum sehingga percepatan penyerahan ijazah lebih dulu di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Atep mengatakan bahwa kinerja Bupati Bandung ini nampak nyata dirasakan oleh masyarakat dan tidak merugikan kepada pihak sekolah.
“Sebelumnya banyak ijazah bahkan sudah bertahun-tahun masih berada di sekolah, kini jadi sorotan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Bandung saja lebih dari 8000 ijazah sudah tersalurkan sampai kepada para siswanya,” tuturnya.
Melalui kebijaksanaan Bupati Bandung, lanjut Atep, kini persoalan ijazah jadi tanggapan serius Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Bupati Bandung lebih dulu menentukan sikap karena peduli terhadap pendidikan dan anak-anak yang mengalami kesulitan mencari kerja karena ijazahnya masih berada di sekolah. Bahkan beliau menerima keluhan langsung dari masyarakat melalui akun media sosialnya,” ujarnya. (Awing)
Discussion about this post