Rabu, 1 Oktober, 2025

Ko Bisa, Sudah Satu Tahun Diperpanjang, “Baru Enam Bulan di Sertijabkan ke Orang Lain”

Bandungraya.net-Margahayu | Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana pimpin langsung serah terima jabatan sejumlah Kepala Sekolah SMP yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di Kabupaten Bandung, diantaranya Kepala SMPN 1 Rancabali, Kepala SMPN 2 Soreang, Kepala SMPN 1 Kutawaringin dan Kepala SMPN 1 Ciwidey di Margahayu, Kamis (1/4/2021) kemarin.

WAJIBDIBACA

Juhana mengatakan penting untuk segera melakukan pengisian kekosongan-kekosongan jabatan Kepala Sekolah, pasalnya sangat banyak pekerjaan sehari-hari di sekolah yang perlu dipertanggungjawabkan terutama di masa pandemi covid-19 ini.

Menurutnya, pekerjaan Kepala Sekolah di masa pandemi covid-19 menjadi lebih banyak dan harus ekstra kerja terlebih dalam waktu dekatnya setiap sekolah akan menggelar ujian sekolah sebagai pengganti ujian nasional, belum lagi menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penandatanganan dokumen ijazah, terutama terkait tata kelola keuangan yang tidak bisa dilimpahkan kewenangannya.

“Jabatan Kepala Sekolah itu tidak boleh kosong, karena banyak yang harus dipertanggungjawabkan. Kalau tidak ada Kepala Sekolah itu tidak bisa dioperasionalkan Dana BOS, bagaimana bisa membayar guru honor kalau tidak ada Kepala Sekolah, makanya ini segera dilakukan,” ujarnya usai sertijab.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM