Soreang (BR).- Komisi D DPRD. kab. Bandung dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan berkenaan dengan indikasi Fungli yang dikaitkan dengan penyelenggaraan UNBK di sekolah sekolah yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bandung, hal tersebut disampaikan Maulana Fahmi pada bandungraya. net Selasa (24/12/19).
Menurut Maulana Fahmi ia mengaku terkejut dengan adanya informasi pungutan pada orang tua siswa untuk penyelenggaraan UNBK, Menurutnya jika pihak sekolah belum mampu menyediakan komputer lebih baik menggelar UNPK saja. Jangan sampai karena ingin mengejar gengsi sekolah, tapi orang tua siswa menjadi terbebani.
“Saya rasa ini sangat keterlaluan, kenapa memaksakan diri ikutan UNBK kalau belum mampu dan malah jadi beban orang tua siswa, pihak DPRD komisi D, akan minta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan, dinas jangan pura pura tidak tahu dengan permasalahan yang terjadi di sekolah sekolah “, ujarnya.
Fahmi juga menyayangkan peran komite sekolah yang justru berperan sebagai kepanjangan tangan dari kepentingan kepentingan sekolah.
” Dibentuknya komite sekolah itu menurut Fahmi, adalah adopsi dari sekolah di Finlandia agar orang tua siswa berperan aktif mengawasi dan menjadi bagian dari pendidikan anak anaknya.
Tapi sayangnya di kita itu komite kok malah ngurusin infrastruktur sekolah, harusnya komite itu mengawasi dan bersama sama terus meningkatkan kualitas guru dan prestasi anak anaknya,” katanya.
Dikatakan Maulana Fahmi, S.Si apapun bentuknya dan bagaimanapun caranya kegiatan pungutan liar telah dilarang di lingkungan pendidikan.
Dugaan kuat, masih banyaknya sekolah yang masih meminta iuran dari orangtua siswa. Untuk menutupi kebutuhan ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), hingga menuntut pihak DPRD khususnya Komisi D harus terjun langsung kelapangan guna melakukan Penulusuran akan Isu yang beredar, imbuh Fahmi.
Di sisi lain, sekolah seringkali mengaku pembiayaan untuk ujian nasional berbasis komputer ini tidak mencukupi, terlebih untuk menyediakan fasilitas komputer sehingga harus mengeluarkan anggaran untuk penyediaan fasilitas tersebut.
Ulas Fahmi, Hal tersebut membuat sekolah acap kali harus melakukan pungutan kepada orangtua siswa. Kendati demikian resikonya harus keluar dari aturan, pungkasnya. (BR. 01)
Discussion about this post