Bandung (BR.NET).- Bupati Bandung, Dadang Supriatna kembali menuai apresiasi sebagai Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Festival LIKE2 (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Apresiasi ini merupakan perolehan ketiga kalinya, sejak tahun 2022 atas konsistensi dukungan dan kebijakannya sebagai pemimpin daerah yang pro iklim. Salah satu dukungannya antara lain dengan mewujudkan kampung iklim, yaitu lokasi/kampung yang telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Tahun ini jumlah kampung iklim di Kabupaten Bandung yang mendapat Sertifikat Proklim Utama sebanyak 3 lokasi dan yang mendapat Sertifikat Proklim Madya sebanyak 25 lokasi. Dengan demikian, maka jumlah total lokasi Proklim di Kabupaten Bandung adalah 97 lokasi.
Sebagai bukti kesungguhannya dalam pembangunan lingkungan, bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung No. 5 Tahun 2023 tentang Gerakan Penurunan Gas Rumah Kaca dalam rangka Pengendalian Perubahan Iklim yang menginstruksikan seluruh warga Kabupaten Bandung untuk melakukan penurunan gas rumah kaca, antara lain mengelola sampah, menanam dan memelihara pohon, memanen air hujan, dan terutama menerapkan gaya hidup ramah lingkungan.
Selain itu, Kabupaten Bandung juga telah mengimplementasikan kebijakan membuat minimal dua Lubang Cerdas Organik (LCO) di setiap rumah sebagai upaya inovatif dalam pengelolaan sampah organik. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah rumah tangga dengan memasukkan sampah organik ke dalam lubang yang dapat mengubahnya menjadi kompos yang hasilnya berguna untuk pertanian ataupun kesuburan tanah. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan.
Tak kalah penting, Kang DS juga aktif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam program Gerakan Penanaman Pohon untuk Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lingkungan (Gep4k Sayang), sebuah program yang mewajibkan masyarakat Kabupaten Bandung untuk melakukan penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis. Contohnya, jika ada warga yang menikah atau membeli mobil maka wajib menanam 5 pohon di wilayah tersebut sebagai upaya penghijauan.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal, sekolah, dan organisasi non-pemerintah, untuk bersama-sama memperbaiki kondisi lingkungan dan meningkatkan kualitas udara di wilayah Kabupaten Bandung.
Dengan berbagai kebijakan dan program tersebut, Kang DS telah menunjukkan komitmen kuat terhadap upaya perlindungan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim guna menjaga Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang asri. (Gum)
Discussion about this post