Garut, (BR.NET).- Pemusnahan atau pembakaran aset milik beberapa sekolah SD dan SMP yang tidak layak pakai di wilayah Kecamatan Karangpawitan Garut, pemusnahan aset milik sekolah tersebut tertuang dalam pendagri No.47 Tahun 2021.
Pemusnahan atau pembakaran mebeler yang tidak layak pakai di laksanakan di halaman gedung PGRI Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, yang di saksikan oleh Korwil, K3S, Ketua PGRI dan para kepala sekolah SD dan SMP yang menyerahkan mebelernya ke pihak pihak korwil tanda bukti bahwa meubelair tersebut tidak layak pakai.
Untuk mengantisipasi yang tidak dinginkan pihak UPT Pendidikan Kecamatan Karangpawitan dalam melaksanakan pembakaran meubelair itu menghadirkan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut.
Saat diwawancara Drs. Aam Hardiman, M.MPd, Korwil UPT Pendidikan Kecamatan Karangpawitan mengatakan, yang sebelumya melaporakan ke pihak-pihak terkait diantaranya ke Dinas Pendidikan, sarana prasarana kemudian ke DPPKA dan inspektorat.
“Hari ini kami mengadakan pemusnahan atau pembakaran, untuk sementara dari 60 SD baru 45 sd yang mrnyerahkan mebelernya untuk di musnahkan, dan ini merupakan terobosan yang bagus, mungkin di korwil baru Karangpawitan yang melakukan, mudah-mudahan yang lain bisa mengikuti, agar supaya ada penertiban aset, jangan sampai di PMDA Kabuputen itu dikatakan sekian Miliar ternyata aset itu sudah tidak layak digunakan, setelah kita laporkan maka kita musnahkan dan dihanguskan dibidang penataan keuangan Kab Garut, sehingga nol tidak ada lagi,”ujar Aam Hardiman, Kamis (22/2/2024).
“Kita juga diketahui oleh berbagai pihak dari dinas pendidikan, dppka, inspektorat, damkar termasuk intansi intansi yang berkaitan dengan penanganan aset,” imbuhnya.
Lanjut Aam Hardiman, Alhamdulillah barangkali salah satu terobosan paling bagus di Karangpawitan dan sangat membantu di Kabupaten Garut dalam kaitan pemeriksaan bpk atau bpk RI, sehingga Garut termasuk kabupaten paling bagus dimana mendapatkan predidat juara dalam WPP, 6 kali secara berturut-turut salah satunya andil dari para kepala sekolah yang berada dan lembaga sekolah di wilayah Garut.
Disaat yang sama Drs Arief Ganjar Nugraha, Ketua PGRI Kecamatan Karangpawitan mengatakan, Alhamdulillah saat ini sudah melakukan pemusnahan aset-aset sekolah yang tidak layak pakai, dan sebelumnya sebagian aset telan ditarik pihak terkait. Dan yang dibakar ini merupakan bangku atau meja yang berserakan di halaman sekolah dan sangat mengganggu pemandangan.
“Menurut admistrasi aset ini dari tahun 2016 ke belakang adapun di sekolah masih ada barang-barang yang dipakai dan kebutuhan bangku masih mencukupi, pembakaran bangku ini tidak mengganggu kelancaran belajar para siswa. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” ucap Arief Ganjar Nugraha.
Harapan Arief Ganjar Nugraha semoga kedepannya bisa melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan sara dan prasarana yang bagus dan layak sehingga membuat pembelajaran merasa nyaman. (Tatang R)
Discussion about this post