Bandungraya.net – Cimahi | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna.
Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK tersebut dilakukan di Markas Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.
Dua pihak yang diagendakan untuk diperiksa adalah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat 2020, Heri Partomo (Kini Kadisparbud KBB) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bandung Barat, Rachmat Adang Syafaat.
Page 1 of 2
Discussion about this post