Rabu, 1 Oktober, 2025

KPK Ingatkan Kepala Daerah tak Gunakan Kewenangan untuk Balas Budi

Bandungraya.net – Jakarta | Para kepala daerah yang baru dilantik diingatkan agar jangan sampai tersandung kasus korupsi akibat ingin balas budi kepada penyandang dana kampanye saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

WAJIBDIBACA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan, pihaknya memahami dana yang dikeluarkan saat Pilkada tidaklah sedikit.

“Sementara tidak semua kepala daerah itu punya dana. Tapi kalau ada niat untuk balas budi pada penyandang dana menggunakan kewenangan yang dimiliki, bisa terjebak korupsi,” kata Nurul dikutip dari Tempo.co, Jumat (19/3/2021).

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM