Sumedang (BR).- Sejumlah Ormas Islam KPPS mendatangi kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumedang menyampaikan aspirasinya sebagai bentuk protes terhadap adanya Surat Edaran Menteri Agama No. 05 tahun 2022 terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan.
Hal tersebut, dibenarkan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa 8 Maret 2022.
Dijelaskan, kedatangan Hendra Yana sebagai Koordinator Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KPPS), bahwa kedatangan mereka untuk audiensi dengan dinas terkait, berharap keresahan dan kegaduhan ditengah-tengah kaum muslimin segera ditanggapi.
“Isu ini bukan isu baru, tetapi merupakan isu lama yang diangkat kembali oleh Kementrian Agama, apalagi adanya statement dari Menag RI, yaitu mengibaratkan suara adzan dengan suara gongongan anjing,” tandasnya.
KPPS, lanjutnya, menganggap Pemerintah tidak mempunyai wewenang untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan, karena sebagian besar Masjid yang berdiri merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan bukan dari Pemerintah.
“Kami berharap Kementrian Agama RI tidak mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan dan mengibaratkan suara adzan dengan suara gongongan anjing, karena hal tersebut setidaknya menyakitkan hati kaum Muslim di Indonesia khususnya di Sumedang,” ungkapnya.
Selain itu, KPPS juga menuntut Menteri Agama untuk meminta maaf kepada umat Islam dan bertobat terkait dengan pernyataanya sikapnya.
“Pernyataannya, sudah menyakiti hati kaum muslim. Maka serta merta harus mundur dari jabatanya, karena dinilai sudah tidak mampu menjalankan tugasnya dan membuat gaduh,” tukasnya.
Sisi lain, udiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang H. Jajang Apipudin M.Ag, pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi KPPS secara berjenjang kepada Kemenag Provinsi Jabar dan mendorong ke Kemenag RI.
“Semoga kedatangan gabungan ormas islam kali ini dapat mendewasakan Kemenag Sumedang yang memiliki tugas mentasbihkan semua pegawai Kemenag, sebagai pelayan ulama dan umat serta merupakan kepanjangan tangan dari Menag RI,” harapnya. (BR)
Discussion about this post