SOREANG (BR).- Akhirnya permintaan maaf tertulis dilontarkan KPU Kabupaten Bandung melalui surat Nomer 09/PP.04.1-SD/3204/2023 Tertanggal 05 Januari 22023.
Dalam suratnya tersebut yang disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Komisi Pemilihan Kabupaten Bandung yang ditanda tangani langsung ketua KPU Agus Baroya menyampaikan terkait dengan pelaksanaan Pelantikan PPK yang digelar Rabu 04 Januari 2023.
Agus Baroya, memohon maaf terhadap pihak DPRD, karena tidak mengundang dan melibatkan pihak DPRD dalam penyelenggaraanya karena kekhilafan pihak KPU.
Selain itu, disampaikan Agus Baroya tidak ada niat sama sekali untuk mengabaikan Lembaga DPRD dalam penyelenggaraan Pelaksanaan Pelantikan Ketua PPK Se-Kabupaten Bandung yang digelar, ” Akan tetapi yang terjadi lain, dan sudah terjadi, “!.
Disamping menyampaikan surat permohonan maaf secara resmi, akibat dari munculnya surat pernyataan sikap DPRD terhadap KPU, pihak KPU pun akan mengadakan kunjungan sekaligus klarifikasi ke Kantor DPRD Kabupaten Bandung yang direncakan pada hari ini 6 Januari 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto mengucapkan Terima kasih surat permohonan maaf sudah diterima, namun tentu karena hubungan tata negara ini perlu penelaahan lebih lanjut tidak cukup dengan permohonan maaf dan khilap, kalau konteknya khilap secara manusia wajar, Kata Sugianto Jumat 6 Januari 2023.
“Kita ingin pelajari dampak terhadap kondusifitas penyelenggaraan pemilu di kabupaten Bandung, kita ingin penyelenggaraan ini betul betul independent, jangan ada niat sedikitpun dari siapapun untuk melakukan kejahatan politik, azas azas demokrasi kita harus kita taati dan pantou bersama, peran masyarakat dan pemantou independen sangat di harapkan, jangan terjadi kejahatan kolektif yang di lakukan dalam pemilu untuk tindakan TSM (terstruktur, sistematis, masif), saya secara pribadi yakin apabila terjadi kejahatan maka akhirnya akan terungkap, sudah ada bukti di hasil pemilu kita, dan berkekuatan hukum,” Ulas Kang Sugih sapaan dekat Ketua DPRD.
Menurut Kang Sugih, Tentu hasil nyata ini menjadi cermin bagi parpol, penyelenggara dan masyarakat agar tidak terjadi lagi, Ada pribahasa ” Sejarah adalah politik masa lalu, dan politik adalah sejarah masa yang akan datang,” Kabupaten Bandung yang sudah kondusif jangan sampe di warnai oleh upaya upaya tidak sehat dalam berpolitik, tegasnya.
Sementara menyikapi respon permintaan maaf yang disampaikan KPU, wakil ketua DPRD yang juga sebagai Ketua Partai Gerindra Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat mengatakan patut diketahui bahwa selain Anggaran Tertinggi, KPU Kabupaten Bandung telah meraih 11 prestasi terbaik tingkat Jawa Barat diantaranya: Juara 1 – Responsibilitas Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual, Juara 1 – Penyelesaian Sengketa Paling Profesional, Juara 1 – Aktifitas SIAKBA Terkreatif, Juara 1 – Video Terinteraktif, Juara 2 – Laporan Bakohumas Tercepat, Juara 2 – Pengelolaan dan Penatausahaan BMN Tahun 2022, Juara 2 – Penggunaan Layanan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SIRUP), Juara 2 – Pengelolaan/Penataan Arsip, Juara 3 – Pengelolaan/Penataan Gudang ex-Logistik Pemilu, dan Juara 3 – Layanan Kepemiluan.
“Dengan meraih penghargaan terbanyak dari KPU Provinsi Jawa Barat, kami dari DPRD hanya mengingatkan kita sama-sama Lembaga yang ada di Kab Bandung apakah tidak sebaiknya kita saling menghormati dan menghargai karena masing-masing tidak bisa berdiri sendiri artinya saling membutuhkan tidak sepantasnya terjadi hal seperti yang terjadi,” ujar Yayat, Jumat 6 Januari 2023.
Coba kita lihat bukan masalah diundang atau tidaknya, dalam pelantikan PPK se Kabupaten bandung kita juga baca pemberian di websitenya KPU, dimana kpu mendapatkan penghargaan ucapan terima kasih disampaikan ke stakeholder di kabupaten Bandung kecuali DPRD, berarti DPRD sudah tidak ada dimata KPU Kabupaten Bandung.
Yayat Hidayat menegaskan agar ketua KPU untuk dikoreksi dan kita bina harmonisasi antar lembaga semua, kami hanya mengingatkan saja ingat tanpa persetujuan DPRD dalam anggaran KPU apakah bisa berjalan meraih prestasi melaksanakan program lainnya, Tukas Yayat.
Sedangkan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI. P) Hen Hen Asep Suhendar mengatakan Seperti halnya dalam pertandingan sepakbola, ketika penyelenggara ( wasit ) tidak becus memimpin pertandingan, bisa dipastikan saling sikutnya pemain bakal kerap terjadi, dan itu akan memicu para sponsor serta simpatisan dari kedua belah pihak, Apakah mau di Kabupaten Bandung terjadi hal hal yang buruk saat tahapan PEMILU akibat dengan adanya sikap KPUD seperti ini ???
Hen Hen Asep Suhendar yang juga sebagai salah seorang wakil ketua di Lembaga DPRD Kabupaten Bandung menuturkan bahwa kejadian ini bukan untuk yang pertama kalinya dilakukan oleh KPUD kabupaten Bandung terhadap Lembaga DPRD, bisa dilihat di website resmi KPU, betapa dianggap tidak adanya Lembaga DPRD oleh KPUD Kabupaten Bandung, dan bukti serta dilihat oleh seluruh element yang ada, Tegas Hen Hen.
Oleh hal tersebut dengan tegas pula Wakil Ketua DPRD ini mengatakan, Permohonan Maaf itu Gampang, ” Bila berbicara secara Pribadi tanpa membawa Lembaga, kata Hen Hen ini adalah unsur kesengajaan yang dilakukan oleh KPU terhadap Lembaga DPRD.
Maka dengan demikian Hen Hen Asep Suhendar, berharap kedepan ” Kita Boikot KPUD, ” dalam waktu dan secepatnya kita akan melakukan koordinasi diantara unsur Pimpinan DPRD untuk langkah selanjutnya, tutup Hen Hen. (BR.68)
Discussion about this post