Jumat, 17 Oktober, 2025

KPUD Garut Disomasi PPS terpilih Neglasari Kadugora, Ini Masalahnya ….!!!

Garut,(BR.NET).- Diduga salah satu Komisioner KPUD Garut , bertindak diskriminatip dan melakukan tindakan Intimidatip kepada Yogi Sutrino, S.Pd. Peserta Seleksi Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Desa Neglasari, Kecamatan Kadugora yang terpilih namun sampai kini belum dilantik oleh KPUD Garut.

WAJIBDIBACA

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah mengagendakan Pelantikan Serentak PPS dan Pelantikan Susulan , namun kembali Yogi Sutrisno, S.Pd kembali tak dapat mengikuti pelantikan yang telah dijadwalkan dikarenakan tak menerima surat undangan resmi pelantikan dari KPUD Garut.

Pada hari Minggu 2 Juni 2024 Yogi Sutrisno mendapat undangan klarifikasi dari KPUD Garut , isi undangan Verifikasi dan Klarifikasi , pada hari Senin 3 Juni 2024, Yogi memenuhi pangilan Verifikasi dan Klarifikasi dari KPUD Garut. Isi pertemuannya dirinya dipaksa untuk mengundurkan diri dari PPS Neglasari Kadugora tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas .

Kantor Hukum Budi Rahadian.SH & Rekan telah menerima surat kuasa khusus dari Yogi Sutrisno .

Budi Rahadian saat dikonfirmasi media membenarkan telah menerima kuasa dari Yogi Sutrisno , Peserta Seleksi PPS desa Neglasari , Yogi Terpilih sebagai PPS namun belum dilantik KPUD Garut. Alih alih melantik Yogi, oknum KPUD Garut malah melakukan tindakan intimidasi dan diskriminatif kepada kliennya.

“Oknum KPUD Garut meminta kliennya mengundurkan diri,”jelas Budi Rahadian, Kamis (06/06/2024).

Budi Rahadian telah layangkan surat klarifikasi dan somasi kepada KPUD Garut, bila somasi tidak ditanggapi akan melakukan upaya hukum lainnya.

Sampai berita ini diturunkan KPUD Garut belum dapat dikonfirmasi. (Tatang R)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM