Rabu, 9 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Lawyer Jelaskan Proses Bebas Bersyarat Jessica Kumala Wongso

Minggu, 18 Agustus, 2024 | 10:08 am
Lawyer Jelaskan Proses Bebas Bersyarat Jessica Kumala Wongso

Jakarta( BR. NET).- Jessica Kumala Wongso memperoleh pembebasan bersyarat hari ini. Sehabis keluar dari Lembaga Permasyarakatan( Lapas) Wanita Kelas II A Jakarta Timur, Jessica Kumala Wongso bakal dibawa ke Kejaksaan Negeri buat proses lebih lanjut.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

” Dibawa Jessica- nya ke Kejaksaan Negari, buat ciri tangan. Dari sana baru kita ke Bapas, Bapas ciri tangan lagi penyerahannya Jessica kepada orang tuanya serta pengacaranya,” kata Kuasa Hukum Jessica Wongso, Hidayat Bostam, di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Pekan( 18/ 8/ 2024).

Sehabis itu, Jessica hendak dibawa ke Balai Permasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Cipinang Muara, Jatinegara. Serah terima Jessica kepada keluarga hendak dicoba di situ.

” Dari sana baru kita ke Bapas, Bapas ciri tangan lagi penyerahannya Jessica kepada orang tuanya serta pengacaranya,” kata ia.

Terpidana permasalahan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, hendak menghisap hawa leluasa hari ini. Ia menemukan leluasa bersyarat. Berita tersebut di informasikan langsung oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Ia membetulkan Jessica Wongso hendak dibebaskan bersyarat hai ini.( Red)

” Benar,” kata Otto Hasibuan pendek dikala dihubungi, Pekan( 18/ 8/ 2024).

Koordinator Humas Ditjenpas, Edward, pula membetulkan pembebasan bersyarat Jessica Wongso. Ia menyebut hari ini telah teragenda Jessica Wongso hendak melaksanakan proses administrasi pembebasan

” Betul, hari ini teragenda dia hendak melakukan proses administrasi Pembebasan Bersyarat( PB),” ucap Edward.

Jessica didiagnosa 20 tahun penjara sebab menewaskan Mirna. Pembunuhan dicoba dengan toksin dalam kopi. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kepala Desa Jatihurip Lepas Peserta Gerak Jalan Sehat HUT Ke-79 RI

Kepala Desa Jatihurip Lepas Peserta Gerak Jalan Sehat HUT Ke-79 RI

Peran Aktif Erafone Sumedang Semarakkan Kemerdekaan RI

Peran Aktif Erafone Sumedang Semarakkan Kemerdekaan RI

Discussion about this post

KOLOM

KOLOM

Perubahan Postur APBD

KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist