Soreang (BR).- Letak geografis wilayah Kabupaten Bandung merupakan area yang mesti dijadikan alasan dan bahan kajian bagi pemerintah, baik itu Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat dalam implementasi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga sebagai Koordinator (Ketua) Komisi D, DPRD Tedi Surahman pada bandungraya.net menuturkan untuk penghapusan/pembubaran UPTD baik itu dilingkungan pendidikan maupun kesehatan serta SKPD lainnya itu harus matang, dan berdasar kepada hasil kajian yang maksimal. Pasalnya wilayah Kabupaten Bandung itu sangat jauh hingga kepelosok pedesaan.
Meski payung hukumnya sudah ada dan jelas tapi itu harus dipertimbangkan dan dikaji kembali pemerintah, baik itu Pemkab Bandung, Pemprov Provinsi dan Pemerintah Pusat. Bila semua unsur serta element yang ada di Kabupaten Bandung akan berbicara pelayanan maksimal terhadap masyarakat, apa harus masyarakat yang membutuhkan hal yang emergensi.
“Bayangkan dari Kecamatan Kertasari atau Kecamatan Nagreg, Cilengkrang harus datang ke Komplek Pemda di Soreang, bagaimana bila hal tersebut menimpa kepada masyarakat gakin, bagi tenaga pendidik dan kependidikan mungkin itu tidak jadi masalah serius, namun bagi masyarakat gakin lain lagi ceritanya,” ulas Tedi, Rabu (25/7), di SMPN 2 Margahayu Kab. Bandung .
Masih kata Tedi, intinya dengan luas wilayah yang ada di Kabupaten Bandung sudah jelas UPTD di Kabupaten Bandung masih sangat dibutuhkan, kalaupun mau ditiadakan harus dilaksanakan secara bertahap, sekarang tinggal bagaimana Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyikapinya. | BR-01
Discussion about this post