Kab. Bandung, (BR.NET). — Manajemen Kawah Putih akhirnya angkat bicara terkait insiden meninggalnya seorang pengunjung di kawasan wisata Sunan Rama Kawah Putih, Sabtu (5/7/2025).
General Manager Kawah Putih, Budi, menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan berada dalam area resmi yang dikelola pihaknya, melainkan berada di wilayah Perhutani KPH Bandung Selatan yang saat ini dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), tepatnya di jalur pendakian Gunung Patuha.
“Pasca kejadian, kami langsung melakukan investigasi internal. Berdasarkan penelusuran, termasuk pelacakan titik koordinat melalui satelit, lokasi kejadian berada di luar area kerja Kawah Putih. Titik tersebut masuk dalam wilayah KPH Bandung Selatan, yang dikelola oleh LMDH, dan merupakan bagian dari jalur pendakian Gunung Patuha via Sindang Reret atau Cipanganyen,” ujar Budi saat ditemui di kantor manajemen Kawah Putih, Sabtu (12/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Gunung Patuha memang berada di sekitar kawasan Kawah Putih, namun jalur pendakiannya tidak termasuk dalam wilayah wisata resmi yang dikelola oleh manajemen Kawah Putih.
Lebih lanjut, Budi menyayangkan munculnya pemberitaan dan narasi di sejumlah media serta media sosial yang menggiring opini publik seolah-olah insiden tersebut terjadi di kawasan wisata Kawah Putih.
“Ini yang perlu kami luruskan. Korban tidak masuk melalui gerbang resmi Kawah Putih. Ia menggunakan jalur pendakian Sindang Reret, yang bukan merupakan jalur wisata resmi dan tidak dikelola oleh kami. Tiket pendakian pun bukan dikeluarkan oleh pihak Kawah Putih, melainkan oleh pengelola jalur pendakian Gunung Patuha,” jelasnya.
Menurut Budi, pengelolaan Kawah Putih selalu mengedepankan standar keselamatan dan keamanan wisatawan. Karena itu, pihaknya tidak pernah membuka atau mengizinkan jalur pendakian dari kawasan Kawah Putih, terutama jalur yang berisiko tinggi.
“Jalur pendakian tersebut berada di luar kendali dan tanggung jawab kami. Namun, setiap ada insiden di kawasan sekitar Gunung Patuha, nama Kawah Putih kerap dikaitkan seolah-olah kami yang lalai,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa Kawah Putih hanya mengelola kawasan wisata resmi yang telah mendapatkan izin, diawasi secara ketat, dan dilengkapi dengan sarana serta prasarana keselamatan bagi pengunjung.
“Jalur yang digunakan korban tidak memenuhi standar keselamatan dan tidak berada dalam pengawasan kami,” tegasnya.
Ia menyebut pihaknya dirugikan secara moral dan reputasi akibat pemberitaan yang tidak akurat, serta berharap media dan masyarakat tidak gegabah dalam menarik kesimpulan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur wisata resmi yang sudah tersedia. Jangan mudah tergoda untuk melewati jalur alternatif yang tidak diawasi dan tidak memiliki sistem keselamatan memadai. Keselamatan pengunjung adalah prioritas kami, dan untuk itu diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pengelola jalur pendakian lainnya agar tidak membuka akses yang justru membahayakan,” pungkas Budi. (Heri)
Discussion about this post