Rabu, 1 Oktober, 2025

Marak Penipuan Online Modus Kirim File, Kapolresta Bandung Imbau Warga Tak Mudah Terperdaya

Kab. Bandung (BR).- Penipuan melalui online belakangan marak terjadi dengan beragam modus yang dilakukan oleh para pelakunya. Salah satunya dengan mengirimkan file pemberitahuan surat tilang, pesanan paket berhadiah, hingga undangan pernikahan.

WAJIBDIBACA

Adanya modus-modus penipuan online tersebut, menjadi perhatian dari pihak kepolisian. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung agar mewaspadainya.

“Para pelakunya bisa meretas aplikasi mobile banking di handphone korban, dan bisa dilakukan transaksi hingga saldo milik korban terkuras. Masyarakat jangan mudah percaya ketika ada nomor tak dikenal yang mengirim chat melalui WhatsApp,” kata Kusworo, di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (17/5/2023).

Ia mengimbau agar masyarakat memverifikasi terlebih dahulu. Jika dari nomor tak dikenal dan mengirimkan file mencurigakan, maka jangan mudah terperdaya dan membuka file tersebut.

“Biasanya, isi chat-nya adalah ada paket, ada hadiah yang menggugah emosi calon korban untuk segera membuka file itu. Karena berharap hadiahnya diterima, paketnya diterima,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kusworo pun memperlihatkan modus penipuan dengan mengirimkan file dengan sasaran nomor pribadinya.

“Ke saya ada yang mengirim file dengan pemberitahuan bahwa ada paket dan dia (terduga pelaku) menyuruh agar saya membuka file itu,” ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, ketika korban membuka file tersebut, pelakunya bisa mengendalikan handphone korban dari jarak jauh. Sehinggan aktivitas korban saat menggunakan handphone-nya bisa terpantau pelaku.

“Verifikasi dulu, jangan asal klik apalagi itu dari nomor yang tidak kita kenal. Untuk pengamanan, aplikasi-aplikasi yang didownload oleh masyarakat di handphone masing-masing sebaiknya memiliki tingkatan password yang kuat. Jangan hanya beberapa angka saja, yang kategorinya lemah. Sebaiknya, panjang, ada angka, ada huruf, ada huruf kecil, ada huruf besar,” imbau kapolresta.

Ia mengungkapkan, ada beberapa laporan berkaitan dengan handphone warga yang terkena hack oleh pihak tak bertanggung jawab, termasuk akun media sosial yang diambil alih.

“Kalau laporan saldo di mobile banking dikursa sejauh ini tidak ada. Namun handphone yang di hack lalu digunakan untuk transaksi online seperti beli barang dan pinjaman online ada laporan. Korban tiba-tiba menerima chat agar segera melakukan pembayaran. Padahal yang bersangkutan tidak pernah melakukan pinjaman secara online,” bebernya.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Kusworo menegaskan, pihaknya melakukan pencarian dan langkah-langkah penyelidikan berdasarkan investigasi secara siber.

Sementara itu, seorang warga Katapang, Dani Ramdani (36) mengaku pernah mendapatkan chat WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Dalam chat tersebut, pengirim mengirimkan file undangan pernikahan.

“Saya sempat dapat, cuma sebelumnya banyak dapat informasi di media sosial dan juga teman-teman yang kirim soal penipuan online modus seperti ini, makanya tidak sampai saya buka, langsung saya blokir saja nomornya,” ungkap Dani. (BR.01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM