Bandung (BR.NET),- Pemerintah Kabupaten Bandung gelar sosialisasi pembagian dan pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi, di Hotel Sunsine Soreang Kab. Bandung, pada Rabu 20 Desember 2023.
Menurut Asisten Ekbang Kabupaten Bandung H. Marlan menuturkan bahwa Kabupaten Bandung merupakan daerah potensi dan penghasil panas bumi yang terbesar di indonesia, dan ini kewajiban perusahaan.
Sesuai UU 21 tahun 2014 dan peraturan pemerintah yang dituangkan dalam Perbup 57 tahun 2022 bahwa kabupaten Bandung ini mendatangkan hak bonus produktif panas bumi sebesar Rp .30 Milyar, Jelasnya.
” Ini hasil Rekonsiliasi dengan Empat perusahaan yang ada di kabupaten Bandung ” Ulas Marlan.
Dijelaskan Asisten Ekbang, dari 30 Milyar ini, 60 persennya dibagikan ke ke Desa desa yang ada di wilayah operasi panas bumi, sekitar 48 desa dari 6 Kecamatan dengan nilai variasi antara 1,3 Milyar paling besar dan sampai 200 juta sesuai dengan area yang ada, Katanya.
” Dan itu merupakan salah satu kebijakan Bupati Bandung, bahwa bonus produksi ini dibagikan ke desa desa yang ada di wilayah panas bumi ” Ungkap Marlan.
Lebih rinci Marlan menjelaskan, bahwa untuk wilayah Geodipa Energi cakupan nya meliputi Kecamatan Rancabali, Ciwidey,dan Pasirjambu tapi tidak semua desa, selain itu ada desa yang masuk wilayah kerjanya disesuaikan dengan hasil AMDAL, di perusahaan mereka, kemudian untuk wilayah Kecamatan Pangalengan terus sebagian dari Kecamatan Kertasari yang mendapatkan bonus produksi tersebut.
“Sesuai arahan Bupati, Bantuan Khusus Keuangan (BKK) yang didapat dari bonus produksi mengacu pada musyawarah desa dituangkan dalam proposal dan mengacu kepada Perbup serta Juklak dan juknis yang nantinya di buat oleh Dinas PMD,”pungkasnya. ***
Discussion about this post