RONGGGA (BR).- Kondisi jalan perbatasan antara Desa Cinengah dan Desa Sukaresmi sepanjang 1,5 km kondisinya mengkhawatirkan dan tak tersentuh pemkab Bandung Barat.
Menurut Sutisna (60 tahun) pada bandungraya.net menuturkan bahwa kondisi jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja karena kondisi jalan yang mengalami rusak berat dan tidak pernah ada pengaspalan dan pengerasan, meski saat Bupati KBB H. Abu Bakar selama dua periode masa jabatannya.
Hal Senada disampaikan Rosad, penduduk Kampung Cijambu kami sangat ingin merasakan seperti masyarakat kab. Bandung barat lainnya, karena kondisi infrastruktur jalan tepat didepan rumah mereka “Laleucir”
“Kami masyarakat Cijambu, Maruyung dan Cisatong sama sekali belum pernah mengalami hal tersebut karena kondisi jalan menuju kampung dan rumah kami sama sekali tidak mendapatkan perhatian baik pemerintah Kab. Bandung Barat maupun Pemerintah Desa dan Kecamatan, ujarnya.
Kondisi tersebut menuntut pasangan AKUR (Aa Umbara dan Hengki Kurniawan ) yang dalam kampanye pokitiknya menjanjikan wilayah Kab. Bandung Barat atau Jalan di Bandung Barat ” SATAHUN LEUCIR ” kini saatnya pasangan Bupati dan wakil Bupati KBB saat ini membuktikan janji tersebut kepada masyarakat Rongga kab. Bandung Barat. (BR. 01)
Discussion about this post