Kamis, 26 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Melawan Polisi, Tersangka Pembacokan di Solokanjeruk Akhirnya Diringkus Kurang dari 24 Jam

Senin, 6 Februari, 2023 | 8:20 pm
Melawan Polisi, Tersangka Pembacokan di Solokanjeruk Akhirnya Diringkus Kurang dari 24 Jam

Soreang, (BR).- Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polresta Bandung berhasil mengamankan tersangka penganiayaan hingga menewaskan anak di bawah umur berinisial F (15), di Kampung Rancabeureum RT 03 RW 07 Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm
Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Rabu, 18 Juni, 2025 | 7:45 pm

Tersangka yang diamankan berinisial T (23) warga Solokanjeruk itu, melakukan pembacokan tersebut pada Jumat (3/2/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain mengamankan tersangka, Polresta Bandung juga mengamankan satu senjata tajam jenis golok, kendaraan roda 2, topi geng motor Brz, dan sepatu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Unit Reskrim Polsek Solokan Jeruk dan Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mendapat laporan adanya penemuan jenazah terkapar di pinggir jalan itu Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka. Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka berhasil kami tangkap,” ujar Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (6/2).

Kusworo mengungkapkan, karena tersangka mencoba kabur dan melawan polisi saat hendak ditangkap, akhirnya polisi melakukan tindakan tegas terukur ke arah kedua betis tersangka untuk dilumpuhkan.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kusworo, tersangka sakit hati karena ucapan korban pada saat pelaku meminta rokok kepada korban, dan diberi 10 batang, namun setelah memberi, korban membentak tersangka.

“Karena tersangka dalam keadaan pengaruh alkohol, sehingga tersinggung oleh korban. Seketika tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam dan menebaskannya ke bagian leher belakang sebelah kanan korban, sehingga korban langsung meninggal di lokasi,” jelasnya.

Saat ditanyakan antara korban dan tersangka saling mengenal, Kusworo menyatakan, bahwa keduanya tidak saling kenal.

Akibat perbuatannya, ungkap Kusworo, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP ayat (3) ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara dan Pasal 80 ( 3 ) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kusworo berharap Kabupaten Bandung aman, dan siapa yang mau mencoba-coba mengganggu keamanan Kabupaten Bandung, maka akan berhadapan dengan Polresta Bandung.

“Siapa saja yang mengancam keselamatan warga kabupaten Bandung kami perintahkan agar tembak di tempat, dan hari ini kita buktikan ada geng motor meresahkan warga dan mengancam keselamatan warga kami tembak di tempat,” pungkasnya. (BR.01)

Tags: utama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Polres Sumedang Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Selama 2 Pekan

Polres Sumedang Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Selama 2 Pekan

Sekda: Rakor ini Membahas Tindak Lanjut Perjanjian Kinerja

Sekda: Rakor ini Membahas Tindak Lanjut Perjanjian Kinerja

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist