Sumedang,(BR)- Pemkab Sumedang gelar Jumpa Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang, yang masih perlu diwaspadai. Bertempat di Media Centre IPP Sumedang, Rabu pukul 16.00 wib (27/5/2020).
Saat ini, di Kabupaten Sumedang tengah mengalami perkembangan sebagai berikut :
1) Positif Covid -19 :
* Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (SWAB) : 9 orang, pasien asal Kecamatan Jatinangor 2 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang, Ujungjaya 2 orang, Tomo 1 orang, Ganeas 1 orang dan Tanjungsari 1 orang.
* Hasil Rapid test (diduga Covid- 19 yang dinyatakan reaktif), sebanyak 5 orang, yang terdiri dari 2 kategori reaktif :
* ODP sebanyak 2 orang, pasien asal Kecamatan Paseh dan Wado.
* PDP dengan gejala klinis pneumonia sebanyak 3 orang, pasien asal Kecamatan Cisitu.
2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : semula berjumlah 51 orang – 50 orang (selesai perawatan) dan 1 orang sudah meninggal dunia.
3) Orang Dalam Pemantauan (ODP) : orang memiliki gejala ISPA tanpa pneumonia, sebanyak 21 orang.
4) Orang Tanpa Gejala (OTG) : 129 orang.
5) Orang Dalam Resiko (ODR) : 4.512 orang.
Sisi lain, membatasi pergerakan masyarakat dengan PSBB, merupakan upaya terpenting didalam menekan penambahan kasus baru untuk mengurangi penyebaran covid-19.
Adapun, laporan kegiatan harian check point per tanggal 27 Mei 2020, sebagai berikut :
* Chek point A :
– Kendaraan diberhentikan : 51 kendaraan.
– Kendaraan putar balik : 63 kendaraan.
– Jumlah pelanggaran : 44 kendaraan.
* Chek point C (chek point perbatasan) :
– Kendaraan diberhentikan : 18.338 kendaraan.
– Kendaraan putar balik : 818 kendaraan.
– Jumlah pelanggaran : 473 kendaraan.
Dalam kata lain sebutnya, selama vaksin dan obat Covid- 19 belum ditemukan juga pengetesan belum maksimal, maka pembatasan social secara proporsional masih berjalan sesuai sistem tingkat eveling masing – masing Kabupaten/ kota yang telah disusun oleh Pemprov.
Mengingat hal tersebut, dalam memasuki tatanan kehidupan baru, Pemkab Sumedang akan tetap fokus pada pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan dan juga keselamatan jiwa.
Demikian, siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kabag Humpro Setda Drs. H. Asep Tatang S, M.Si., beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang.
Ditambahkan Asep Tatang, terkait pelaksanaan PSBB, Bansos dan informasi penanganan Covid-19, bisa hubungi :
– Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) 119.
– Website https/ Covid-19 sumedangkab.go.id
– SSQR 0811 2000 133.
Ia pun berpesan, kepada seluruh warga masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan waspada untuk menghindari gelombang kedua dengan disiplin dan taat pada protokol kesehatan, karena itu adalah kunci keberhasilan tatanan normal baru (new normal).
“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya. (BR 08)
Discussion about this post